Berita

Michael Tene

Wawancara

WAWANCARA

Michael Tene: RI-Kolombia Tak Sepakati Ektradisi, Tapi Nazaruddin Bisa Dipulangkan

RABU, 10 AGUSTUS 2011 | 07:59 WIB

RMOL. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) merasa tidak ada hambatan  memulangkan M Nazaruddin dari Kolombia ke Indo­nesia, meski tidak ada perjanjian ekstradisi kedua negara.

“Kita tidak punya perjanjian ekstradisi dengan Kolombia. Tapi proses repatriasi (pemulangan seseorang ke tanah airnya) tetap bisa dilakukan,”  ujar Juru Bicara Kemenlu, Michael Tene, kepada Rak­yat Mer­deka, kemarin.

Seperti dike­tahui, Minggu (7/8) M Naza­ruddin ditangkap kepolisian Kolombia, di Carta­gena. Pe­nang­kapan itu selang dua hari setelah tim ga­bungan KPK, Kemen­kum­ham, Mabes Polri, dan In­terpol men­­dapat la­po­ran ada­nya dugaan paspor palsu dengan meng­­guna­kan foto mirip M Nazaruddin di Kolombia.


Pelarian Naza­ruddin ke Ko­lombia diduga meng­­­­gu­nakan paspor palsu atas nama M Syarifuddin.

Michael Tene selanjutnya me­nga­takan, kerja sama aparat hu­kum tidak selalu harus ada pa­yung hu­kum perjanjian eks­tra­disi. Maka­nya, Kemenlu tidak mem­persoalkan opsi pemu­langan M Nazaruddin, apakah melalui deportasi atau ekstradisi.

“Yang penting Nazaruddin bisa dipulangkan. Kami selalu siap membantu dalam proses pemu­langan tersebut,’’ ucapnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Nazaruddin menggunakan paspor palsu dengan nama M Syarifuddin, apa ini bukan ma­salah?
Paspor palsunya tidak menjadi hambatan bagi kami dalam pro­ses pemulangannya. Kami tetap yakin bisa dipulangkan se­cepat­nya. Makanya kami fokus dalam menjalankan proses itu.

Kapan dibawa ke Indone­sia?
Proses pemulangannya bisa berjalan apabila semua proses terkait dirinya sudah ditangani dan diverifikasi. Kami berharap proses repatriasi bisa segera mung­kin dan berjalan lancar. Untuk itu, kami bekerja sama dengan pemerintah Kolombia untuk kelancaran proses repa­triasi tersebut. Tetapi secara detail prosesnya seperti apa, saya tidak bisa jelaskan lebih lanjut.

Kapan pertama kali Ke­men­lu mendapat kabar penangka­pan Nazaruddin?
Dua hari yang lalu (Minggu 7/8), Kedutaan Besar kita di Bogota mendapatkan informasi dari ke­polisian Kolombia. Infonya, se­seorang yang diduga Pak Naza­ruddin sudah ditahan di Carta­gena. Pada saat itu juga Menteri Luar Negeri Indonesia langsung menginstruksikan Duta Besar kita yang ada di Bogota untuk segera berangkat ke Catagena dan memastikan kebenaran info tersebut.

Dari hasil penilaian duta besar kita yang berangkat ke Catagena, warga negara Indonesia yang ditahan pihak kepolisian Kolom­bia memang identik dengan Pak Nazaruddin. Lalu Menteri Luar Negeri Indonesia menginstruksi­kan Kedubes kita untuk terus mengawalnya.

Sekarang Nazaruddin dita­han di mana?
Nazaruddin sudah dipindah­kan dari Cartagena ke Bogota sejak Senin (8/8). Sekarang ini ada tim penegak hukum dari Indo­nesia yang bergerak ke Bogota untuk memverifikasi semua data yang ada dan tentu­nya akan digulirkan proses re­patriasi ke Indonesia.

Apa peran Kedubes Indone­sia dalam penangkapan itu?
Semenjak kasus Pak Naza­ruddin muncul di berbagai media, dan terutama sejak dia melarikan diri ke luar negeri, kami berko­mitmen membantu proses penangkapannya.

Untuk itu, sejumlah kedutaan besar kita di berbagai negara di­minta waspada untuk mengamati kemungkinan pergerakan Pak Nazaruddin ke berbagai negara.

Peran Kemenlu begitu besar ya?
Saya kira bukan Kemenlu saja. Ini adalah hasil kerja sama selu­ruh instansi pemerintah yang su­dah diupayakan sejak lama. Ha­sil­nya baru terlihat di Kolombia.

Saya ingin menekankan, selain peran kedutaan besar kita di ber­bagai negara untuk menga­mati pergerakan Pak Nazaruddin, para aparat penegak hukum kita pun bekerja secara maksimal dalam upaya penang­kapannya. Misal­nya pihak Ke­poli­sian bekerja ke­ras dengan me­minta jaringan Inter­pol untuk menangkap Pak Naza­ruddin. Hasil­nya sudah nyata.   [rm]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya