Berita

Purnawirawan dan Anggota Aktif TNI AD Diminta Bahu Membahu Hadapi Aksi Pecah Belah

SABTU, 06 AGUSTUS 2011 | 17:29 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Purnawirawan TNI Angkatan Darat diserukan untuk memperkuat komunikasi dengan anggota TNI AD yang masih aktif untuk mengambil sikap tegas terhadap berbagai persoalan yang dihadapi bangsa.

Seruan ini disampaikan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD), Letjen (purn) Soerjadi, dalam peringatan HUT ke-8 PPAD di Markas PPAD, Jalan Matraman, Jakarta Timur, Sabtu sore (6/8). Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus PPAD DKI Jakarta.

Soerjadi dalam sambutan mengingatkan bahwa empat amanat kemerdekaan hanya dapat diwujudkan dengan Pancasila. Sementara saat ini pemerintah dan masyarakat telah terjebak pada paham individualisme.


"Begitu Undang-undang Dasar diganti ada 72 Undang-undang pelaksananya yang dimodali, dimandori, dikonsultasikan, bahkan dibuatkan pihak asing. Tentunya isinya bertentangan dengan kehendak cita-cita kemerdekaan," ujar Soerjadi.

Dia mencontohkan UU Penanaman Modal Asing yang memberikan kesempatan kepada pihak asing untuk menguasai sumber daya alam Indonesia hingga hampir 200 tahun.

"Konon Undang-undang ini sudah direvisi. Direvisi atau tidak tapi yang jelas kita melihat niat untuk menjual bangsa ini," sambungnya.

Juga disebutkan dalam Undang-undang Dasar bahwa Indonesia berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, dan pemerintah wajib menjaga budi pekerti dan cita-cita moral. Tetapi, belakangan ini hal-hal itu tidak terlihat. Pemerintah gagal mencegah kerusuhan dan konflik berdasarkan agama.

Dia juga menyoroti ketidaktegasan pemerintah dalam mengurus Papua.

"Belum lama ada seminar tentang Papua di Kongres Inggris. Sementara kita tidak melihat upaya pemerintah dalam mengurus Papua," katanya.

Untuk hal-hal di atas itulah Soerjadi mengajak purnawirawan TNI AD menjalin komunikasi dengan anggota TNI AD yang masih aktif dalam menangkal apa saja yang menghambat persatuan dan ingin memecah belah. [guh]


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya