Berita

Purnawirawan dan Anggota Aktif TNI AD Diminta Bahu Membahu Hadapi Aksi Pecah Belah

SABTU, 06 AGUSTUS 2011 | 17:29 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Purnawirawan TNI Angkatan Darat diserukan untuk memperkuat komunikasi dengan anggota TNI AD yang masih aktif untuk mengambil sikap tegas terhadap berbagai persoalan yang dihadapi bangsa.

Seruan ini disampaikan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD), Letjen (purn) Soerjadi, dalam peringatan HUT ke-8 PPAD di Markas PPAD, Jalan Matraman, Jakarta Timur, Sabtu sore (6/8). Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus PPAD DKI Jakarta.

Soerjadi dalam sambutan mengingatkan bahwa empat amanat kemerdekaan hanya dapat diwujudkan dengan Pancasila. Sementara saat ini pemerintah dan masyarakat telah terjebak pada paham individualisme.


"Begitu Undang-undang Dasar diganti ada 72 Undang-undang pelaksananya yang dimodali, dimandori, dikonsultasikan, bahkan dibuatkan pihak asing. Tentunya isinya bertentangan dengan kehendak cita-cita kemerdekaan," ujar Soerjadi.

Dia mencontohkan UU Penanaman Modal Asing yang memberikan kesempatan kepada pihak asing untuk menguasai sumber daya alam Indonesia hingga hampir 200 tahun.

"Konon Undang-undang ini sudah direvisi. Direvisi atau tidak tapi yang jelas kita melihat niat untuk menjual bangsa ini," sambungnya.

Juga disebutkan dalam Undang-undang Dasar bahwa Indonesia berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, dan pemerintah wajib menjaga budi pekerti dan cita-cita moral. Tetapi, belakangan ini hal-hal itu tidak terlihat. Pemerintah gagal mencegah kerusuhan dan konflik berdasarkan agama.

Dia juga menyoroti ketidaktegasan pemerintah dalam mengurus Papua.

"Belum lama ada seminar tentang Papua di Kongres Inggris. Sementara kita tidak melihat upaya pemerintah dalam mengurus Papua," katanya.

Untuk hal-hal di atas itulah Soerjadi mengajak purnawirawan TNI AD menjalin komunikasi dengan anggota TNI AD yang masih aktif dalam menangkal apa saja yang menghambat persatuan dan ingin memecah belah. [guh]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya