Berita

Purnawirawan dan Anggota Aktif TNI AD Diminta Bahu Membahu Hadapi Aksi Pecah Belah

SABTU, 06 AGUSTUS 2011 | 17:29 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Purnawirawan TNI Angkatan Darat diserukan untuk memperkuat komunikasi dengan anggota TNI AD yang masih aktif untuk mengambil sikap tegas terhadap berbagai persoalan yang dihadapi bangsa.

Seruan ini disampaikan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD), Letjen (purn) Soerjadi, dalam peringatan HUT ke-8 PPAD di Markas PPAD, Jalan Matraman, Jakarta Timur, Sabtu sore (6/8). Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus PPAD DKI Jakarta.

Soerjadi dalam sambutan mengingatkan bahwa empat amanat kemerdekaan hanya dapat diwujudkan dengan Pancasila. Sementara saat ini pemerintah dan masyarakat telah terjebak pada paham individualisme.


"Begitu Undang-undang Dasar diganti ada 72 Undang-undang pelaksananya yang dimodali, dimandori, dikonsultasikan, bahkan dibuatkan pihak asing. Tentunya isinya bertentangan dengan kehendak cita-cita kemerdekaan," ujar Soerjadi.

Dia mencontohkan UU Penanaman Modal Asing yang memberikan kesempatan kepada pihak asing untuk menguasai sumber daya alam Indonesia hingga hampir 200 tahun.

"Konon Undang-undang ini sudah direvisi. Direvisi atau tidak tapi yang jelas kita melihat niat untuk menjual bangsa ini," sambungnya.

Juga disebutkan dalam Undang-undang Dasar bahwa Indonesia berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, dan pemerintah wajib menjaga budi pekerti dan cita-cita moral. Tetapi, belakangan ini hal-hal itu tidak terlihat. Pemerintah gagal mencegah kerusuhan dan konflik berdasarkan agama.

Dia juga menyoroti ketidaktegasan pemerintah dalam mengurus Papua.

"Belum lama ada seminar tentang Papua di Kongres Inggris. Sementara kita tidak melihat upaya pemerintah dalam mengurus Papua," katanya.

Untuk hal-hal di atas itulah Soerjadi mengajak purnawirawan TNI AD menjalin komunikasi dengan anggota TNI AD yang masih aktif dalam menangkal apa saja yang menghambat persatuan dan ingin memecah belah. [guh]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya