RMOL. Purnawirawan TNI Angkatan Darat diserukan untuk memperkuat komunikasi dengan anggota TNI AD yang masih aktif untuk mengambil sikap tegas terhadap berbagai persoalan yang dihadapi bangsa.
Seruan ini disampaikan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD), Letjen (purn) Soerjadi, dalam peringatan HUT ke-8 PPAD di Markas PPAD, Jalan Matraman, Jakarta Timur, Sabtu sore (6/8). Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus PPAD DKI Jakarta.
Soerjadi dalam sambutan mengingatkan bahwa empat amanat kemerdekaan hanya dapat diwujudkan dengan Pancasila. Sementara saat ini pemerintah dan masyarakat telah terjebak pada paham individualisme.
"Begitu Undang-undang Dasar diganti ada 72 Undang-undang pelaksananya yang dimodali, dimandori, dikonsultasikan, bahkan dibuatkan pihak asing. Tentunya isinya bertentangan dengan kehendak cita-cita kemerdekaan," ujar Soerjadi.
Dia mencontohkan UU Penanaman Modal Asing yang memberikan kesempatan kepada pihak asing untuk menguasai sumber daya alam Indonesia hingga hampir 200 tahun.
"Konon Undang-undang ini sudah direvisi. Direvisi atau tidak tapi yang jelas kita melihat niat untuk menjual bangsa ini," sambungnya.
Juga disebutkan dalam Undang-undang Dasar bahwa Indonesia berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, dan pemerintah wajib menjaga budi pekerti dan cita-cita moral. Tetapi, belakangan ini hal-hal itu tidak terlihat. Pemerintah gagal mencegah kerusuhan dan konflik berdasarkan agama.
Dia juga menyoroti ketidaktegasan pemerintah dalam mengurus Papua.
"Belum lama ada seminar tentang Papua di Kongres Inggris. Sementara kita tidak melihat upaya pemerintah dalam mengurus Papua," katanya.
Untuk hal-hal di atas itulah Soerjadi mengajak purnawirawan TNI AD menjalin komunikasi dengan anggota TNI AD yang masih aktif dalam menangkal apa saja yang menghambat persatuan dan ingin memecah belah.
[guh]