RMOL. Ketua MPR Taufik Kiemas mendukung penuh KPK membentuk komite etik terkait dugaan keterlibatan pimpinan KPK dalam kasus Nazaruddin.
Hal ini merupakan bentuk keÂterbukaan KPK terhadap permaÂsalahan yang sedang dihadapi institusi tersebut.
“Pembentukan Komite Etik KPK bertujuan agar institusi itu lebih terbuka lagi. Itu berarti baÂgus dong,†ujar Taufik Kiemas.
Menurut suami Megawati Soekarnoputri itu, pembentukan Komite Etik merupakan langkah maju, sehingga institusi yang digawangi Busyro MuÂqoddas itu, bisa leluasa meÂmeÂriksa orang-orang internal KPK.
Berikut kutipan selengkapnya;Apa perlu petinggi KPK itu diÂnonaktifkan?Itu terserah Komite Etik KPK yang memiliki wewenang dalam memutuskan perlu atau tidaknya penonaktifan itu.
Anda yakin pembentukan Komite Etik bisa profesional?Saya yakin Pak Busyro bisa menyelesaikan masalah ini deÂngan baik. Alasan saya ini cukup beralasan, karena Pak Busyro memiliki integritas yang tidak perlu diragukan lagi.
Kok Anda begitu yakin?Di KPK itu yang penting adaÂlah lima orang pimpinannya, terutama Pak Busyro sebagai ketua. Bila mereka sudah punya integritas, anggota KPK yang lain pasti akan nurut. Terus terang saya memegang integritas yang dimiliki Pak Busyro saja dan saya yakin beliau akan menjalankan agenda KPK ke depan dengan lurus, terutama dalam pembenÂtukan Komite Etik ini.
Independensi KPK diraguÂkan dong dengan kasus ini?Dugaannya ketiga orang itu (Chandra M Hamzah, M Jasin dan Ade Rahardja) datang senÂdiri untuk bertemu seseorang, dari sana masyarakat bisa meÂnilai sendiri. Jadi apabila mereka ingin bertemu seseorang bisa di DPR saja, misalnya di Komisi III DPR.
Mereka berdalih perÂteÂmuan itu hanya sekadar maÂkan saja?Undang-undang sudah mengaÂtur bahwa pimpinan KPK tidak boleh bertemu secara pribadi deÂngan orang yang sedang berperÂkara. Apabila pimpinan KPK ingin melakukan pertemuan deÂngan anggota dewan yang sedang berperkara, sebaiknya dilakukan di DPR, yaitu di Komisi III.
Bagaimana dengan seleksi caÂlon pimpinan KPK?Itu akan diproses dengan ketat di Komisi III DPR. Saya yakin teman-teman di Komisi III sudah tahu apa yang harus mereka lakuÂkan dalam mencari calon pimpiÂnan KPK yang berkualitas. Mereka bisa melihat mana calon yang bisa dipercaya dan yang tidak bisa dipercaya.
Apa harapan Anda terhadap KPK?Ke depan saya harapkan KPK lebih terbuka lagi dalam menyeÂleÂsaikan kasus-kasus yang tengah diÂtanganinya. Selain itu, KPK diÂminta tidak lagi memÂpraktekÂkan peÂneÂgakan hukum yang tebang pilih.
O ya, bagaimana dengan renÂcana pembentukan Panja MaÂfia Anggaran?Saya rasa usulan itu wajar saja dan tidak berlebihan kalau renÂcana itu ingin menyelamatkan anggaran dari rakyat.
Apabila benar mafia anggaran itu ada, maka yang dirugikan adaÂlah rakyat. Selama ini 20 persen anggaran kita difokuskan untuk pembangunan. Apabila dalam pengelolaan anggaran itu terjadi kebocoran maka yang kasihan adalah rakyat.
[rm]