Berita

m leica/ist

Hakim MK: Amandemen UUD 1945 Perlu Diberi Ruang

JUMAT, 29 JULI 2011 | 03:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Mantan hakim konstitusi M Laica memandang perlu untuk melakukan amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 agar sempurna. Amandemen, katanya, perlu didorong agar Indonesia memiliki konstitusi yang benar-benar sesuai dengan kondisi zaman.

Berbicra dalam Dialog Nasional Masa Depan Konstitusi Demokratik yang diselenggarakan Seven Strategic Studeis di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, kemarin, M Laica Marzuki mengatakan bahwa amandemen UUD bukanlah hal yang tabu. Kapan pun amandemen Undang-undang Dasar 1945 bisa dilakukan kalau dibutuhkan.

"Tentu saja lahirnya suatu konstitusi baru merupakan dambaan rakyat banyak. Undang-undang Dasar bukanlah hal sakral dan tabu sepanjang rakyat banyak dan pemegang kedaulatan membutuhkan perubahan konstitusi dalam kehidupan bernegara," katanya.


Dikatakannya, dinamika ketatanegaraan dan kelembagaan negara telah mendorong perubahan konstitusi dari masa ke masa. Amandemen UUD 1945 merupakan keniscayaan. "Sekalipun beberapa konstitusi masih menetapkan prosedur perubahan Undang-undang yang ketat dan rigid," tandasnya beralasan.
 
Dalam kesempatan yang sama, hakim konstitusi Hamdan Zoelva mengaku sepakat jika perubahan konstistusi tetap harus diberikan ruang. Dengan catatan, kata Hamdan, untuk merubahnya tidak bisa secara mudah.  "Karena jika konstitusi gampang sekali diubah, itu akan berimbas pada sulitnya menghasilkan sistem ketatanegaraan yang mapan," katanya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya