Berita

andi arief/ist

Andi Arief: Apakah Nazaruddin Sengaja Dibiarkan Bernyanyi dari Pelarian

MINGGU, 24 JULI 2011 | 17:58 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Bila sepakat dengan pemberantasan korupsi, semestinya semua pihak, termasuk pengamat dan media tidak memperlakukan seorang buron yang bahkan telah dicari-cari Interpol secara istimewa bagaikan pahlawan.

Imbauan itu disampaikan salah seorang Staf Khusus Presiden, Andi Arief, menyikapi perkembangan kasus suap yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin.

"Dalam kasus Century saja, kita menghormati apa yangg sedang dilakukan KPK walaupun Pansus Century sudah melakukan pengadilan politik. Kalau dibandingkan, tentu Paripurna DPR dalam kasus Century jauh lebih terhormat daripada informasi buronan yang menggunakan kecanggihan ICT," kata Andi.


Dia mengingatkan bahwa pegangan dalam negara hukum adalah proses hukum yang dilakukan oleh KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan.

"Saya bisa saja memprotes Dewan Pers dan KPI serta saudara Iwan Piliang, yang menurut saya seharusnya bertugas membantu penegak hukum memulangkan Nazarudin, bukan justru memfasilitasi buronan," ujarnya lagi.

Bagaimana dengan tuduhan yang disampaikan Nazaruddin dari pelariannya tentang keterlibatan Anas Urbaningrum dalam berbagai kasus suap dan korupsi?

Menjawab pertanyaan ini, Andi mengatakan:

"Ada dua hal yang harus kita perhatikan. Pertama, jangan manjakan Nazarudin. Tuduhan dia baru bermakna bila disampaikan di depan aparat penegak hukum. Kedua, bila bukti yang dimiliki Nazar dan telah diuji proses hukum memang kuat, Anas harus legowo menerima."

Di sisi lain, Andi juga mempertanyakan kemampuan teknologi dan kemampuan cyber KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan.

"Mengapa tidak seperti saat menangkap teroris? Apakah ada pembiaran. Seharusnya Polri bisa bekerja sama dengan seluruh operator telekomunikasi, dan hari ini juga posisi Nazaruddin sudah diketahui," masih kata Andi.

Selain itu, OC Kaligis yang mendampingi Nazaruddin harus diperiksa oleh komite etik profesi pengacara. Sementara beberapa individu di internal Partai Demokrat yang membuat upaya mencari Nazaruddin terdistorsi harus dinonaktifkan untuk sementara. [guh]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya