Berita

andi arief/ist

Andi Arief: Apakah Nazaruddin Sengaja Dibiarkan Bernyanyi dari Pelarian

MINGGU, 24 JULI 2011 | 17:58 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Bila sepakat dengan pemberantasan korupsi, semestinya semua pihak, termasuk pengamat dan media tidak memperlakukan seorang buron yang bahkan telah dicari-cari Interpol secara istimewa bagaikan pahlawan.

Imbauan itu disampaikan salah seorang Staf Khusus Presiden, Andi Arief, menyikapi perkembangan kasus suap yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin.

"Dalam kasus Century saja, kita menghormati apa yangg sedang dilakukan KPK walaupun Pansus Century sudah melakukan pengadilan politik. Kalau dibandingkan, tentu Paripurna DPR dalam kasus Century jauh lebih terhormat daripada informasi buronan yang menggunakan kecanggihan ICT," kata Andi.


Dia mengingatkan bahwa pegangan dalam negara hukum adalah proses hukum yang dilakukan oleh KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan.

"Saya bisa saja memprotes Dewan Pers dan KPI serta saudara Iwan Piliang, yang menurut saya seharusnya bertugas membantu penegak hukum memulangkan Nazarudin, bukan justru memfasilitasi buronan," ujarnya lagi.

Bagaimana dengan tuduhan yang disampaikan Nazaruddin dari pelariannya tentang keterlibatan Anas Urbaningrum dalam berbagai kasus suap dan korupsi?

Menjawab pertanyaan ini, Andi mengatakan:

"Ada dua hal yang harus kita perhatikan. Pertama, jangan manjakan Nazarudin. Tuduhan dia baru bermakna bila disampaikan di depan aparat penegak hukum. Kedua, bila bukti yang dimiliki Nazar dan telah diuji proses hukum memang kuat, Anas harus legowo menerima."

Di sisi lain, Andi juga mempertanyakan kemampuan teknologi dan kemampuan cyber KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan.

"Mengapa tidak seperti saat menangkap teroris? Apakah ada pembiaran. Seharusnya Polri bisa bekerja sama dengan seluruh operator telekomunikasi, dan hari ini juga posisi Nazaruddin sudah diketahui," masih kata Andi.

Selain itu, OC Kaligis yang mendampingi Nazaruddin harus diperiksa oleh komite etik profesi pengacara. Sementara beberapa individu di internal Partai Demokrat yang membuat upaya mencari Nazaruddin terdistorsi harus dinonaktifkan untuk sementara. [guh]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya