Berita

andi arief/ist

Andi Arief: Apakah Nazaruddin Sengaja Dibiarkan Bernyanyi dari Pelarian

MINGGU, 24 JULI 2011 | 17:58 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Bila sepakat dengan pemberantasan korupsi, semestinya semua pihak, termasuk pengamat dan media tidak memperlakukan seorang buron yang bahkan telah dicari-cari Interpol secara istimewa bagaikan pahlawan.

Imbauan itu disampaikan salah seorang Staf Khusus Presiden, Andi Arief, menyikapi perkembangan kasus suap yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin.

"Dalam kasus Century saja, kita menghormati apa yangg sedang dilakukan KPK walaupun Pansus Century sudah melakukan pengadilan politik. Kalau dibandingkan, tentu Paripurna DPR dalam kasus Century jauh lebih terhormat daripada informasi buronan yang menggunakan kecanggihan ICT," kata Andi.


Dia mengingatkan bahwa pegangan dalam negara hukum adalah proses hukum yang dilakukan oleh KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan.

"Saya bisa saja memprotes Dewan Pers dan KPI serta saudara Iwan Piliang, yang menurut saya seharusnya bertugas membantu penegak hukum memulangkan Nazarudin, bukan justru memfasilitasi buronan," ujarnya lagi.

Bagaimana dengan tuduhan yang disampaikan Nazaruddin dari pelariannya tentang keterlibatan Anas Urbaningrum dalam berbagai kasus suap dan korupsi?

Menjawab pertanyaan ini, Andi mengatakan:

"Ada dua hal yang harus kita perhatikan. Pertama, jangan manjakan Nazarudin. Tuduhan dia baru bermakna bila disampaikan di depan aparat penegak hukum. Kedua, bila bukti yang dimiliki Nazar dan telah diuji proses hukum memang kuat, Anas harus legowo menerima."

Di sisi lain, Andi juga mempertanyakan kemampuan teknologi dan kemampuan cyber KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan.

"Mengapa tidak seperti saat menangkap teroris? Apakah ada pembiaran. Seharusnya Polri bisa bekerja sama dengan seluruh operator telekomunikasi, dan hari ini juga posisi Nazaruddin sudah diketahui," masih kata Andi.

Selain itu, OC Kaligis yang mendampingi Nazaruddin harus diperiksa oleh komite etik profesi pengacara. Sementara beberapa individu di internal Partai Demokrat yang membuat upaya mencari Nazaruddin terdistorsi harus dinonaktifkan untuk sementara. [guh]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya