Berita

ilustrasi, tawuran warga

Wawancara

WAWANCARA

Gamawan Fauzi: Potensi Konflik Antar Warga Ditangani Sedini Mungkin­

MINGGU, 24 JULI 2011 | 06:57 WIB

RMOL. Kepala Daerah hendaknya lebih responsif dalam menangani aksi perkelahian antar warga.

Sebab, tawuran warga makin sering terjadi di Jakarta dan ber­bagai daerah lainnya. Ke­jadian ini telah merugikan banyak pihak.

Demikian disampaikan Men­teri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Jumat (22/7).


“Saya sangat prihatin dengan adanya tawuran warga. Selain merugikan pihak yang bertikai, tapi juga merugikan pihak lain, kami meminta semua kepala dae­rah lebih responsif dalam me­nangani hal tersebut,” paparnya.

Sekadar informasi, berdasar­kan data Biro Operasional Polda Metro Jaya, sejak Januari hingga Juli tahun ini, terjadi 35 kasus tawuran di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Jumlah itu terdiri dari 20 kasus di Jakarta dan 15 kasus di Bekasi. Selain itu, tawuran warga juga terjadi di Kabupaten Bangli (Bali) dan Ciputat (Tanggerang).

Gamawan selanjutnya menga­ta­kan, Kemendagri telah melaku­kan sejumlah upaya untuk me­nye­lesaikan persoalan tawuran warga. Di antaranya, mengirim­kan surat kepada semua kepala daerah agar lebih responsif ter­hadap gejala-gejala perkelahian antar warga.

Kemendagri meminta guber­nur, wali kota dan bupati menu­gas­kan level pemerintah terdepan (lurah, kepala desa dan camat), agar lebih proaktif dalam me­mantau apa yang terjadi di tengah masyarakat dan potensi konflik yang akan terjadi.

“Beberapa waktu lalu, kami mengadakan rapat khusus dengan 33 gubernur di Makassar untuk membahas masalah ini. Kami meminta mereka agar tidak terus-menerus mengandalkan polisi. Sebab, pembangunan kemasyara­katan merupakan tugas penye­lenggara pemerintahan. Ini ba­gian dari pembinaan masyara­kat,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

 Apa instruksi dalam surat ter­sebut?
Pertama, kami meminta kepala daerah melakukan upaya pence­ga­han melalui penugasan hingga ke level pemerintah terdepan (lurah, kepala desa dan camat). Dengan cara ini iklim sosial yang baik dapat tercipta hingga lapisan terbawah.

Kedua, kalau masih terjadi juga, ya ditangani sedini mung­kin. Dari kecil ha­rus segera dipa­damkan. Ba­nyak ka­sus di negara ini yang berawal dari per­soalan-per­soa­lan ke­cil yang meluas, karena tidak dipa­dam­kan se­jak awal.

Itulah yang kami minta. Na­­­­mun, kita harus menya­dari kalau hal ini bukan hanya tang­gung ja­wab satu pihak. Ini adalah tang­gung jawab kita semua.

Selain mengirim surat ke ber­bagai daerah, apa upaya lain yang dilakukan Kemendagri?
Di Kemendagri ada direktur yang menangani ini. Namanya Direktur Penanganan Konflik di Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Di sana, kami menganalisa berbagai kon­­flik serta gejalanya. Kemu­dian, kami mencari solusi ber­dasarkan aturan yang ada dan berlaku.

Beberapa ormas kerap ter­li­bat dalam aksi tawuran, bagai­mana sikap kemendagri?
Mengenai hal itu, kita kem­bali­kan saja pada substansinya. Ormas itu kan organisasi kema­sya­rakatan atau lembaga swa­daya masyarakat. Mestinya, me­reka memberdayakan masyara­kat dan memberi partisipasi da­lam mem­bangun bangsa, bukan tawuran.

Apa yang akan dilakukan Ke­mendagri?
Kalau mereka melakukan tin­dakan yang melanggar Undang-undang Nomor 8 tentang Ormas, ya akan kami beri teguran. Bah­kan, jika diperlukan, kami akan lakukan pembekuan. Namun, kita harus melihat skalanya di mana. Kalau skalanya di kabupaten, ya bupati yang memberi sanksi. Kalau skalanya di provinsi, ya gubernur memberi sanksi. Tapi kalau di tingkat nasional, ya Mendagri.

Mengenai SMS teror dan pro­vokasi bagaimana?
Saya  pernah mendapat SMS seperti itu dan sudah menerima beberapa laporan mengenai hal itu. Namun, kami belum bisa mengambil kesimpulan, karena perkembangan teknologi infor­masi sangat luar biasa. Yang bisa kami lakukan saat ini adalah terus mengimbau dan melakukan pendekatan kepada masyarakat agar situasinya menjadi lebih kondusif.

Beberapa waktu lalu, UKP4 menyerahkan laporan tentang kinerja kementerian, bagai­mana dengan Kemendagri?
Sejak menjabat sebagai Men­dagri sampai saat ini, kemente­rian yang saya pimpin tidak pernah mendapat rapor merah. Tidak ada kinerja dan program kami yang bermasalah. Bahkan, kami mendapat peringkat kesem­bilan dari 27 institusi. Dari sisi pengelolaan keuangan, kami pun mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.   [rm]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya