Berita

yusril/ist

Mirip Demo Bayaran, Kejagung Diminta Berhenti Usut Kasus Yusril

SABTU, 23 JULI 2011 | 00:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Aliansi Mahasiswa yang targabung dalam Forum Anti Kriminalisasi Hukum (FAKUM) mendesak Kejaksaan Agung agar berani mengambil langkah tegas dengan menghentikan kasus Sisminbakum yang dituduhkan kepada Yusril Ihza Mahendra.

Namun, Bila Jaksa Agung tetap ngotot melanjutkan, mereka menilai Jaksa Agung tak bedanya dengan massa dan demo bayaran yang akhir-akhir ini marak, yang juga mendesak Sisminbakum dilimpahkan ke pengadilan.
 
“Pihaknya mendesak Kejaksaan Agung segera mengambil langkah tegas, dengan menghentikkan kasus Sisminbakum. Bila Jaksa Agung tetap ngotot melanjutkan kasus ini, maka Jaksa Agung tidak ada bedanya dengan demo dan aksi bayaran. Apakah Jaksa Agung juga bayaran?” ujar Kordinator aksi Ibnu Jauhari di Kejaksaan Agung, Jumat, 22 Juli 2011.
 

 
Alasan penghentian kasus ini wajar, karena Ibnu Jauhari, Yusril Ihza Mahendra dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung karena tidak menjadikan biaya akses fee sisminbakum itu sebagai Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari tahun 2000 sampai 2008. Lalu, mengapa hanya Yusril yang dijadikan tersangka??
 
”Mengapa hanya Yusril didjadikan tersangka. Padahal, jabatan Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Kehakiman dan HAM di bawah Presiden Megawati telah berakhir tanggal 20 Oktober 2004. Sementara itu, menteri Kehakiman dan HAM antara tahun 2000-2008 bukan hanya Yusril. Ada Baharuddin Lopa, Marsillam Simanjuntak, Mahfud MD, Hamid Awaluddin dan Andi Mattalata,” ujar Ibnu.

Kejaksaan Agung mesti meminta kepada Presiden SBY untuk menerangkan terkait empat peraturan pemerintah (PP) tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Kementerian Hukum dan HAM yang semuanya ditandatangani oleh Presiden SBY. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya