Berita

yusril/ist

Mirip Demo Bayaran, Kejagung Diminta Berhenti Usut Kasus Yusril

SABTU, 23 JULI 2011 | 00:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Aliansi Mahasiswa yang targabung dalam Forum Anti Kriminalisasi Hukum (FAKUM) mendesak Kejaksaan Agung agar berani mengambil langkah tegas dengan menghentikan kasus Sisminbakum yang dituduhkan kepada Yusril Ihza Mahendra.

Namun, Bila Jaksa Agung tetap ngotot melanjutkan, mereka menilai Jaksa Agung tak bedanya dengan massa dan demo bayaran yang akhir-akhir ini marak, yang juga mendesak Sisminbakum dilimpahkan ke pengadilan.
 
“Pihaknya mendesak Kejaksaan Agung segera mengambil langkah tegas, dengan menghentikkan kasus Sisminbakum. Bila Jaksa Agung tetap ngotot melanjutkan kasus ini, maka Jaksa Agung tidak ada bedanya dengan demo dan aksi bayaran. Apakah Jaksa Agung juga bayaran?” ujar Kordinator aksi Ibnu Jauhari di Kejaksaan Agung, Jumat, 22 Juli 2011.
 

 
Alasan penghentian kasus ini wajar, karena Ibnu Jauhari, Yusril Ihza Mahendra dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung karena tidak menjadikan biaya akses fee sisminbakum itu sebagai Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari tahun 2000 sampai 2008. Lalu, mengapa hanya Yusril yang dijadikan tersangka??
 
”Mengapa hanya Yusril didjadikan tersangka. Padahal, jabatan Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Kehakiman dan HAM di bawah Presiden Megawati telah berakhir tanggal 20 Oktober 2004. Sementara itu, menteri Kehakiman dan HAM antara tahun 2000-2008 bukan hanya Yusril. Ada Baharuddin Lopa, Marsillam Simanjuntak, Mahfud MD, Hamid Awaluddin dan Andi Mattalata,” ujar Ibnu.

Kejaksaan Agung mesti meminta kepada Presiden SBY untuk menerangkan terkait empat peraturan pemerintah (PP) tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Kementerian Hukum dan HAM yang semuanya ditandatangani oleh Presiden SBY. [dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya