AKSI kekerasan seolah menjadi rutinitas kehidupan masyarakat di Papua. Sejumlah insiden seperti penembakan terhadap aparat TNI dan warga sipil, aksi teror, intimidasi, pembunuhan, perang antar suku dan berbagai bentuk tindakan makar dan tindakan kriminal, nampaknya masih menyelimuti kehidupan masyarakat Papua. Berbagai Insiden tersebut, tentunya sedikit banyak telah mengganggu jalannya roda pemerintahan dan proses percepatan pembangunan yang terus diupayakan pemerintah.
Sebagai warga masyarakat, kita semua tentu merasa prihatin dengan rentetan aksi tindak kekerasan bersenjata yang dilakukan oleh kelompok separatis Papua. Oleh sebab itu, segala aktifitas kelompok separatis Papua, baik kekerasan bersenjata maupun aksi politik harus segera dihentikan. Apapun alasan di balik aksi separatis Papua yang ingin memisahkan diri dari NKRI dan membuat keresahan masyarakat adalah tidak dapat dibenarkan. Masyarakat Papua harus dilindungi dan diayomi dari aksi brutal kelompok separatis bersenjata di Papua.
Untuk mengantisipasi terjadinya kasus-kasus tersebut, maka kita mengharapkan aparat keamanan baik TNI maupun Polri untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, melakukan patroli dan penjagaan, terutama di tempat-tempat rawan gangguan seperti di lokasi keramaian, sehingga mampu memberikan jaminan bantuan keamanan kepada masyarakat sekitarnya. Hendaknya masyarakat juga diberdayakan sebagai daya tangkal untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
Bagi pelaku tindak kriminal, Polri harus segera bertindak cepat dan tegas dengan memburu, menangkap hingga mengusut secara tuntas para pelaku tindak kriminal. Meningkatnya aktifitas separatis bersenjata Papua akhir-akhir ini sebaiknya unsur TNI diberikan porsi yang sama dengan kepolisian atau bahkan diperbesar untuk menanggulangi aksi separatis.
Semua pihak, khususnya aparat keamanan (TNI/Polri) maupun Pemda harus terus melakukan pendekatan, himbauan dan penyadaran agar kelompok separatis Papua mau menyerahkan diri berikut senjata yang dimilikinya.
Karena memiliki dan menggunakan senjata api bagi yang tidak berhak adalah bertentangan dengan norma hukum dan justru akan merugikan dan membahayakan diri sendiri serta orang lain. Bila pendekatan secara persuasif untuk menyadarkan mereka tidak digubris, maka aparat keamanan harus melakukan tindakan represif, yaitu dengan menumpas kelompok separatis bersenjata Papua sampai keakar-akarnya.
Kita juga berharap agar masyarakat Papua bersatu-padu dengan aparat keamanan untuk melawan aksi-aksi separatisme OPM, serta menyadari bahwa kelompok separatis Papua selama ini berjuang bukan untuk kepentingan rakyat, tetapi hanya untuk dirinya sendiri yang haus akan kekuasaan.
DR. Yasni Iryani Widiasih
Jl. Perdana I No. 10
Tanah Sereal, Bogor