Berita

Publika

Jangan Lagi Ada Kekerasan di Papua

JUMAT, 22 JULI 2011 | 11:10 WIB

AKSI kekerasan seolah menjadi rutinitas kehidupan masyarakat di Papua. Sejumlah insiden seperti penembakan terhadap aparat TNI dan warga sipil, aksi teror, intimidasi, pembunuhan, perang antar suku dan berbagai bentuk tindakan makar dan tindakan kriminal, nampaknya masih menyelimuti kehidupan masyarakat Papua. Berbagai Insiden tersebut, tentunya sedikit banyak telah mengganggu jalannya roda pemerintahan dan proses percepatan pembangunan yang terus diupayakan pemerintah.

Sebagai warga masyarakat, kita semua tentu merasa prihatin dengan rentetan aksi tindak kekerasan bersenjata yang dilakukan oleh kelompok separatis Papua. Oleh sebab itu, segala aktifitas kelompok separatis Papua, baik kekerasan bersenjata maupun aksi politik harus segera dihentikan. Apapun alasan di balik aksi separatis Papua yang ingin memisahkan diri dari NKRI dan membuat keresahan masyarakat adalah tidak dapat dibenarkan. Masyarakat Papua harus dilindungi dan diayomi dari aksi brutal kelompok separatis bersenjata di Papua.

Untuk mengantisipasi terjadinya kasus-kasus tersebut, maka kita mengharapkan aparat keamanan baik TNI maupun Polri untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, melakukan patroli dan penjagaan, terutama di tempat-tempat rawan gangguan  seperti  di lokasi keramaian, sehingga  mampu memberikan jaminan bantuan  keamanan  kepada  masyarakat  sekitarnya. Hendaknya masyarakat juga  diberdayakan sebagai daya tangkal untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.


Bagi  pelaku tindak kriminal, Polri harus segera bertindak cepat dan tegas dengan memburu, menangkap hingga mengusut secara  tuntas para pelaku tindak kriminal. Meningkatnya aktifitas separatis bersenjata Papua  akhir-akhir ini sebaiknya unsur TNI diberikan porsi  yang sama dengan kepolisian atau bahkan diperbesar untuk menanggulangi aksi separatis.  
Semua pihak, khususnya aparat keamanan (TNI/Polri) maupun Pemda harus  terus melakukan pendekatan, himbauan dan penyadaran agar kelompok separatis Papua mau menyerahkan diri berikut senjata yang dimilikinya.

Karena memiliki dan menggunakan senjata api bagi yang tidak berhak adalah bertentangan dengan norma hukum dan justru akan merugikan dan membahayakan diri sendiri serta orang lain. Bila pendekatan secara persuasif untuk menyadarkan mereka tidak digubris, maka aparat keamanan harus melakukan tindakan represif, yaitu dengan menumpas kelompok separatis bersenjata Papua sampai keakar-akarnya.

Kita juga berharap agar masyarakat Papua bersatu-padu dengan aparat keamanan untuk melawan aksi-aksi separatisme OPM, serta menyadari bahwa kelompok separatis Papua selama ini berjuang bukan untuk kepentingan rakyat, tetapi hanya untuk dirinya sendiri yang haus akan kekuasaan.

DR. Yasni Iryani Widiasih
Jl. Perdana I No. 10
Tanah Sereal, Bogor

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya