Berita

agus m/ist

DBH BOCOR

Resmi, Anak Buah Menteri Agus Martowardojo Dilaporkan ke KPK

KAMIS, 21 JULI 2011 | 22:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Direktur Jenderal Dana Perimbangan Departemen Keuangan diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adalah Gerakan Rakyat Pemberantas Korupsi (GRPK) yang membuat pengaduannya.

Dijelaskan Sekretaris GRPK, Jajang Sulaeman, laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang dilaporkannya terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang dikelola oleh anak buah menteri Agus Martowardojo.

"Kami laporkan ke KPK, karena hasil investigasi dan penelaahan terhadap beberapa dokumen keuangan DBH, ada mark down yang jumlahnya sangat fantastis," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikirimkan kepada redaksi, (Kamis, 21/7).


Tindakan mark down DBH yang dilakukan Dirjen Perimbangan Depkeu pada periode 2009 diperkirakan telah merugikan keuangan negara sekitar Rp 24,150 triliun atau sekitar 8 persen dari total DBH yang disebar ke 483 kabupaten seluruh Indonesia sebesar Rp 308,585 triliun. Pada tahun 2010 negara merugi sebesar Rp 28,26 triliun atau sekitar 7,7% dari jumlah DBH senilai Rp. 316,712 triliun.

"Perhitungan ini muncul setelah kami komparasikan antara LKPJ Bupati tahun 2010 untuk APBD tahun 2009 dan LKPJ tahun 2011 untuk APBD tahun 2010," tutur Jajang.

Dicontohkan Jajang, Kabupaten Karawang misalnya, DBH yang di mark down mencapai Rp 261 milyar. Dengan perincian, tahun 2009 terdapat selisih Rp 157 miliar dan tahun 2010 sebesar Rp 103 miliar.

"Di beberapa daerah seperti Tasikmalaya, Bekasi, Indramayu, Sukabumi, Cianjur, dan Bandung Barat, bahkan DKI Jakarta jumlahnya berpariasi. Dari Rp 250 sampai Rp 75 milyar," urainya.

Terhadap permasalahan tersbut, GRPK tidak hanya akan berhenti dengan  melaporkannya ke KPK. GRPK juga akan mendatangi Kementerian Keuangan dan Komisi 11 DPR, agar menjadi perhatian serius semua pihak. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya