Berita

Publika

Ribut Parliamentary Threshold, Nasib Pemilu Tidak Jelas

KAMIS, 21 JULI 2011 | 16:30 WIB

BELUM selesainya pembahasan parliamentary threshold (PT) makin membuat nasib Pemilu tidak jelas. Keinginan partai besar mendesak PT 5% membuat gusar partai kecil. Tuduhan bergulir, partai kecil akan diberangus. Protes bermunculan, dampaknya RUU mengalami kebuntuan dan kepentingan rakyat terlantarkan.

Kita dapat memahami keinginan berbagai kalangan. Partai besar merasa dirugikan aturan lama. Apalagi timbul keinginan PT 5% bertujuan menyederhanakan partai politik. Harapan kedepan, semakin sedikit partai dapat menjaga stabilitas pemerintahan. Sehingga sistem presidensial berjalan efektif.

Ironis, sebab egoisme itu berpotensi membunuh demokrasi di Indonesia. Kengototan partai besar sendiri terus dilawan. PKB misalnya, menegaskan PT 5% sangat tidak logis. Sebab Indonesia masih menganut sistem multi partai. Artinya, sistem presidensial seharusnya membutuhkan beragam partai yang berbeda ideologi dan aliran. Kebijakan ini mendapat dukungan PAN, PPP, PKS, PKB, Gerindra dan Hanura. PAN menegaskan PT 3% ideal dan paling pantas diterapkan, sebab menjunjung tinggi kebhinekaan dan pluralisme.


Penerapan PT yang tinggi justru sangat berbahaya, karena banyak menghilangkan suara sah. PKS tak jauh beda, dimana PT besar merugikan kepentingan bangsa karena stabilitas politik dan proporsionalitas terancam.

Berlarutnya persoalan ambang batas memang sebuah kewajaran. Partai besar ingin mengefektifkan sistem partai yang dinilai terlalu banyak. Partai kecil sendiri berkepentingan menyelamatkan suara partainya. Sebab jika PT 5% diterapkan, bukan tidak mungkin mereka tersingkir dari kancah parlemen.

Tapi jika tarik-menarik kepentingan ambang batas terus terjadi, banyak masalah pemilu terlupakan. Misalnya bagaimana menangani mafia pemilu pasca kasus surat palsu yang menyeret Andi Nurpati. Jika tidak diantisipasi, peluang terjadinya mafia pemilu kembali terjadi.

Sebaiknya DPR berhenti berpolemik dan memikirkan kepentingan rakyat. Sudah banyak terkuras waktu, energi dan perhatian DPR untuk meributkan ambang batas. Sebaiknya DPR fokus memikirkan kepentingan rakyat, menurunkan egoisme masing-masing partai dan menyudahi masalah ini.

Di masa mendatang, tantangan pemilu semakin banyak. Ambang batas, hanya menjadi sebuah titik kecil. Masih ditunggu sikap DPR mengatasi kecurangan pemilu, politik uang dan mafia pemilu. Jika tak diselesaikan, keinginan berjalannya pemilu luber dan jurdil hanya pepesan kosong.

Inggar Saputra
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya