Berita

Dibayar Rp 35 Ribu, Pendemo Minta Kejagung Adili Harry Tanoesoedibjo

RABU, 20 JULI 2011 | 23:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Sejumlah masa, hari ini, menyambangi Kejaksaan Agung. Masa yang mengatasnmakan diri Studi Demokrasi Rakyat dan Pemuda Kebangsaan itu menuntut agar Kejaksaan mencekal Harry Tanoesoedibjo dan mengadilinya. Harry, sebut mereka, sebagai mafia di bursa saham.

Aksi massa yang diikuti  juga oleh remaja dan kaum perempuan balita ini diisi oleh orasi. Beberapa perwakilan demonstran menyampaikan keinginanya. Sambil berorasi, para demonstran juga membentangkan beberapa spanduk yang bertuliskan meminta dihentikannya kejahatan korporasi yang dilakukan Harry Tanoesoedibjo.

Kebanyakan demonstran, saat dimintai maksud tuntutan yang mereka sampaikan, tak mau menjawab. Mereka hanya menggeleng-gelengkan kepala.


"Saya diajak temen aja mas. Katanya dapat nasi padang sama uang Rp 35 ribu," ucap seorang demonstran, Agus, yang mengaku berasal dari Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Ketika ditanya apakah para pendemo mengenal Harry Tanoesoedibjo, mereka malah balik bertanya. Mereka tidak mengenalnya. Aroma demo bayaran ini semakin nampak  setelah beberapa orang, melihat mantan anggota KPU Mulyana W Kusumah berada tak jauh di lokasi demo. Ia nampak memantau aksi para pendemo.

Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu oleh wartawan, Mulyana W Kusumah membantahnya. Ia menegaskan seharian ini tidak muncul di Kejaksaan.

"Saya ini sudah beberapa hari flu berat. Boro-boro hadir di aksi dan sebagainya. Saya terbaring di rumah sampai sore dan sore disuntik dokter. Soal yang diisukan, maaf saya tidak kuasai permasalahannya," ucapnya. [dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya