Berita

Dibayar Rp 35 Ribu, Pendemo Minta Kejagung Adili Harry Tanoesoedibjo

RABU, 20 JULI 2011 | 23:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Sejumlah masa, hari ini, menyambangi Kejaksaan Agung. Masa yang mengatasnmakan diri Studi Demokrasi Rakyat dan Pemuda Kebangsaan itu menuntut agar Kejaksaan mencekal Harry Tanoesoedibjo dan mengadilinya. Harry, sebut mereka, sebagai mafia di bursa saham.

Aksi massa yang diikuti  juga oleh remaja dan kaum perempuan balita ini diisi oleh orasi. Beberapa perwakilan demonstran menyampaikan keinginanya. Sambil berorasi, para demonstran juga membentangkan beberapa spanduk yang bertuliskan meminta dihentikannya kejahatan korporasi yang dilakukan Harry Tanoesoedibjo.

Kebanyakan demonstran, saat dimintai maksud tuntutan yang mereka sampaikan, tak mau menjawab. Mereka hanya menggeleng-gelengkan kepala.


"Saya diajak temen aja mas. Katanya dapat nasi padang sama uang Rp 35 ribu," ucap seorang demonstran, Agus, yang mengaku berasal dari Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Ketika ditanya apakah para pendemo mengenal Harry Tanoesoedibjo, mereka malah balik bertanya. Mereka tidak mengenalnya. Aroma demo bayaran ini semakin nampak  setelah beberapa orang, melihat mantan anggota KPU Mulyana W Kusumah berada tak jauh di lokasi demo. Ia nampak memantau aksi para pendemo.

Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu oleh wartawan, Mulyana W Kusumah membantahnya. Ia menegaskan seharian ini tidak muncul di Kejaksaan.

"Saya ini sudah beberapa hari flu berat. Boro-boro hadir di aksi dan sebagainya. Saya terbaring di rumah sampai sore dan sore disuntik dokter. Soal yang diisukan, maaf saya tidak kuasai permasalahannya," ucapnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya