Berita

ICW: Ocehan Nazaruddin Bisa Dijadikan Petunjuk

SELASA, 19 JULI 2011 | 23:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin kembali menuduh elit Demokrat sebagai penerima aliran dana APBN. Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum, disebutnya menggunakan puluhan miliar uang dari APBN untuk berkampanye saat kongres di Bandung tahun lalu. Haruskan kita mempercayai apa yang disampaikan Nazaruddin.

Tak hanya itu, Nazaruddin juga menyebut kebobrokan KPK. Dia menyebut Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah menerima sejumlah uang dari seorang pengusaha di rumahnya, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan seragam Pertahanan Sipil (Hansip). Pejabat KPK lainnya, Ade Raharadja disebut-sebut pernah bertemu dengan Anas untuk membuat deal-deal tertentu.

Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, sangat sukar untuk mempercayai setiap ocehan yang disampaikan Nazaruddin.


"Mana yang benar dan mana yang salah, susah membedakannya. Benar dan bohong tipis bedanya karena Nazaruddin ember," kata Eson, sapaan Emerson Yuntho saat diwawancarai TV One, sesaat lalu (Selasa, 19/7).

Meski begitu, kata Eson, apa yang disampaikan Nazaruddin bisa dijadikan petunjuk untuk menyelesaikan semua masalah yang ada. Demokrat, sebagai pihak yang sangat berkepentingan untuk mengclearkan semuanya, menindaklanjuti ocehan Nazaruddin itu. Demokrat harus memeriksa kader-kader yang disebutkan Nazaruddin.

KPK pun, kata Eson, perlu melalukan hal yang serupa. Melakukan pemeriksaan secara internal dan memeriksa nama-nama yang disebutkan Nazaruddin. Tidak fair, kata Eson, KPK mensikapi tuduhan Nazaruddin tanpa kemudian melakukan terlebih dahulu memeriksa mereka.

"Ini bisa dijadikan petunjuk. KPK bisa telusuri orang-orang yang sebut Nazaruddin, lalu melakukan pemriksaan internal. Cek pertemuan Anas dengan Ade rahardja. Dan yang paling penting, KPK harus menuntaskan kasusnya. Misalnya anggota DPR yang diduga terlibat tapi sampai saat ini belum juga tersentuh," demikian Eson. [dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya