Berita

ICW: Ocehan Nazaruddin Bisa Dijadikan Petunjuk

SELASA, 19 JULI 2011 | 23:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin kembali menuduh elit Demokrat sebagai penerima aliran dana APBN. Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum, disebutnya menggunakan puluhan miliar uang dari APBN untuk berkampanye saat kongres di Bandung tahun lalu. Haruskan kita mempercayai apa yang disampaikan Nazaruddin.

Tak hanya itu, Nazaruddin juga menyebut kebobrokan KPK. Dia menyebut Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah menerima sejumlah uang dari seorang pengusaha di rumahnya, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan seragam Pertahanan Sipil (Hansip). Pejabat KPK lainnya, Ade Raharadja disebut-sebut pernah bertemu dengan Anas untuk membuat deal-deal tertentu.

Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, sangat sukar untuk mempercayai setiap ocehan yang disampaikan Nazaruddin.


"Mana yang benar dan mana yang salah, susah membedakannya. Benar dan bohong tipis bedanya karena Nazaruddin ember," kata Eson, sapaan Emerson Yuntho saat diwawancarai TV One, sesaat lalu (Selasa, 19/7).

Meski begitu, kata Eson, apa yang disampaikan Nazaruddin bisa dijadikan petunjuk untuk menyelesaikan semua masalah yang ada. Demokrat, sebagai pihak yang sangat berkepentingan untuk mengclearkan semuanya, menindaklanjuti ocehan Nazaruddin itu. Demokrat harus memeriksa kader-kader yang disebutkan Nazaruddin.

KPK pun, kata Eson, perlu melalukan hal yang serupa. Melakukan pemeriksaan secara internal dan memeriksa nama-nama yang disebutkan Nazaruddin. Tidak fair, kata Eson, KPK mensikapi tuduhan Nazaruddin tanpa kemudian melakukan terlebih dahulu memeriksa mereka.

"Ini bisa dijadikan petunjuk. KPK bisa telusuri orang-orang yang sebut Nazaruddin, lalu melakukan pemriksaan internal. Cek pertemuan Anas dengan Ade rahardja. Dan yang paling penting, KPK harus menuntaskan kasusnya. Misalnya anggota DPR yang diduga terlibat tapi sampai saat ini belum juga tersentuh," demikian Eson. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya