Berita

Nazaruddin/ist

Nazaruddin Belum Sempat Gunakan Money Changer-nya untuk Cuci Uang

SENIN, 18 JULI 2011 | 22:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Untuk lebih mencengkeramkan bisnisnya, mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin mendirikan money changer. Berkantor sama dengan PT Anak Negeri, di Gedung Tower Permai, Mampang, Jakarta Selatan, Nazaruddin menunjuk Yulinis sebagai Presiden Direktur Eksekutif.



Yulianis, saat diwawancara RCTI, (Senin, 18/7), menolak tempatnya bekerja itu dipakai untuk tempat pencucian uang oleh Nazaruddin.



"Gimana mau jadi tempat pencucian uang, iin-ijinnya aja belum saya tandatangani. Sampai sekarang itu, iizn-izinnya belum ada," kata Yulianis



Beberapa hari setelah penangkapan Wafid Muharam (Sesmenpora) dan Rosa (Direktur Marketing PT Anak Negeri) oleh petugas KPK pada 21 April lalu, di gedung permai tower terdapat plang bertuliskan Money Changer.



Yulianis memastikan, money changer yang didirikan Nazaruddin belum sempat beroperasi. Dia sengaja mengulur-ulurkan perizinannya karena tahu kalau transaksi yang dilakukan Nazaruddin, kata Yulianis, tidak jelas.



"Belum, belum beroperasi. Karena, kalau di BI itu kan, kalau money changer kan harus ada izin prinsip dari BI. Saya kan harus mengurus semua izin itu. Cuma, karena saya sendiri kurang (nyaman), tidak sesuai dengan hati nurani saya, jadi, ya saya ulur-ulur mengurusi semua izinnya," beber Yulianis.



Jadi, sengaja mengulur-ulur karena tahu bahwa ini adalah sesuatu yang tidak benar?

"Ya. Saya sendiri kan ngeri ya," ujar Yulianis. [dem]




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya