sby/ist
sby/ist
RMOL. Presiden SBY tidak layak lagi disebut sebagai pemimpin nasional. Pasalnya, presiden SBY tidak merujuk sama sekali rekomendasi yang diberikan Tim-8, khususnya tentang pencopotan pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap kriminalisasi KPK.
Demikian pernyataan sikap aktivis Gerakan 77/78. Mewakili 31 aktivis 77/78, M Hatta Taliwang, menegaskan, pembiaran Presiden SBY terhadap pejabat Polri dan Kejaksaan Agung yang terlibat kriminalisasi untuk tetap bercokol mengisi puncak pimpinan dimasing-masing lembaganya menjadi bukti kalau reformasi hukum yang dicanangkan SBY hanyalah omong kosong. Padahal, bukti-bukti adanya tindak kriminal dalam rekayasa kasus tersebut sudah tersedia. Ada rekaman hubungan telepon.
"Presiden dengan sengaja membiarkan krisis kepercayaan (distrust) terhadap Polri dan Kejaksaan lalu merembet ke lembaga-lembaga negara lain dengan cara tidak menjalankan kewenangannya untuk memulihkan kepercayaan terhadap dua lembaga tersebut melalui pencopotan Kapolri dan Jaksa Agung. Mereka secara terang-terangan melanggar asas-asas moral peradilan," kata Hatta.
Populer
Senin, 06 Juli 2026 | 14:49
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26
Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14
Senin, 29 Juni 2026 | 00:00
Senin, 06 Juli 2026 | 18:36
Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23
Senin, 06 Juli 2026 | 17:38
UPDATE
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02
Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50
Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44
Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43
Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34
Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32
Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18
Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17
Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00