sby/ist
sby/ist
RMOL. Presiden SBY tidak layak lagi disebut sebagai pemimpin nasional. Pasalnya, presiden SBY tidak merujuk sama sekali rekomendasi yang diberikan Tim-8, khususnya tentang pencopotan pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap kriminalisasi KPK.
Demikian pernyataan sikap aktivis Gerakan 77/78. Mewakili 31 aktivis 77/78, M Hatta Taliwang, menegaskan, pembiaran Presiden SBY terhadap pejabat Polri dan Kejaksaan Agung yang terlibat kriminalisasi untuk tetap bercokol mengisi puncak pimpinan dimasing-masing lembaganya menjadi bukti kalau reformasi hukum yang dicanangkan SBY hanyalah omong kosong. Padahal, bukti-bukti adanya tindak kriminal dalam rekayasa kasus tersebut sudah tersedia. Ada rekaman hubungan telepon.
"Presiden dengan sengaja membiarkan krisis kepercayaan (distrust) terhadap Polri dan Kejaksaan lalu merembet ke lembaga-lembaga negara lain dengan cara tidak menjalankan kewenangannya untuk memulihkan kepercayaan terhadap dua lembaga tersebut melalui pencopotan Kapolri dan Jaksa Agung. Mereka secara terang-terangan melanggar asas-asas moral peradilan," kata Hatta.
Populer
Minggu, 05 April 2026 | 09:04
Sabtu, 04 April 2026 | 02:17
Rabu, 01 April 2026 | 18:05
Sabtu, 04 April 2026 | 02:23
Selasa, 07 April 2026 | 11:56
Selasa, 07 April 2026 | 05:19
Senin, 06 April 2026 | 05:31
UPDATE
Kamis, 09 April 2026 | 06:16
Kamis, 09 April 2026 | 06:04
Kamis, 09 April 2026 | 05:36
Kamis, 09 April 2026 | 05:26
Kamis, 09 April 2026 | 05:10
Kamis, 09 April 2026 | 04:20
Kamis, 09 April 2026 | 04:16
Kamis, 09 April 2026 | 04:01
Kamis, 09 April 2026 | 03:30
Kamis, 09 April 2026 | 03:28