yusril/ist
yusril/ist
RMOL. Mahasiswa lintas perguruan tinggi di Jakarta mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menghentikan kriminalisasi terhadap Yusril Ihza Mahendra. Pengusutan Kejaksaan Agung terkait Sisminbakum yang menyeret-nyeret Yusril, kata mereka, hanyalah memperburuk citra lembaga tersebut sebagai lembaga penegak hukum.
"Kami mendesak kejaksaan agung menghentikan kriminalisasi terhadap Yusril," ujar koordinator aksi, Ibnu Jauhari saat menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta (Senin, 18/7).
Menurut mereka, Kejaksaan Agung terlalu memaksakan kasus Sisminbakum. Kejaksaan Agung hanya mempertontokan kebobrokan hukum dan merusak citra penegakan hukum yang bukan tidak mungkin akan membuat masyarakat tidak percaya pada penegak hukum nantinya. Ingat, para pakar hukum pidana dan praktisi hukum sudah menyatakan kasus Sisminbakum tidak bisa disebut sebagai korupsi.
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39