Berita

sby/ist

Gagal Bina Demokrat, SBY Tak Bisa Diharapkan Selamatkan Uang Negara yang Dikemplang Perusahaan Migas Asing

SENIN, 18 JULI 2011 | 12:04 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Mentalitas inlander pejabat Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, yang menutupi pengemplangan pajak 14 perusahaan minyak dan gas asing patut disayangkan.

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aksi mengemplang pajak itu merugikan sekitar Rp 1,6 triliun. Adapun ekonom Ichsanuddin Noersy memperkirakan kerugiaan negara dapat mencapai Rp 64 triliun.

"Mengingat besarnya kerugian negara yang dimungkinkan oleh aksi korupsi tersebut, dan menimbang banyaknya potensi pemanfaatan dana tersebut untuk program kerakyatan (semisal dimasukkan ke tabungan BPJS kelak), maka harus ada tindakan yang tegas dan segera dari negara terhadap para korporasi asing yang nakal ini," ujar Gde Sandra, aktivis prodemokrasi, pagi ini.


Bila ada di antara korporasi tersebut yang menolak membayar kewajiban pajak atau melawan proses hukum NKRI, maka negara sebagai pemilik wilayah konsesi berhak mencabut izin atau membatalkan kontrak dengan korporasi tersebut.

"Namun, jujur saja, saya meragukan adanya niat baik tersebut pada pemerintahan Yudhoyono. Saya juga khawatir tidak ada kesanggupan dan keberanian," ujarnya lagi.

Salah satu yang membuatnya ragu adalah ketidakmampuan SBY membina partainya sendiri. Selain itu, menurutnya, SBY pun tidak bernyali menindak bawahannya yang bermasalah.

"SBY jelas tak dapat kita harapkan," demikian Gde Sandra. [guh]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya