Berita

sby/ist

Gagal Bina Demokrat, SBY Tak Bisa Diharapkan Selamatkan Uang Negara yang Dikemplang Perusahaan Migas Asing

SENIN, 18 JULI 2011 | 12:04 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Mentalitas inlander pejabat Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, yang menutupi pengemplangan pajak 14 perusahaan minyak dan gas asing patut disayangkan.

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aksi mengemplang pajak itu merugikan sekitar Rp 1,6 triliun. Adapun ekonom Ichsanuddin Noersy memperkirakan kerugiaan negara dapat mencapai Rp 64 triliun.

"Mengingat besarnya kerugian negara yang dimungkinkan oleh aksi korupsi tersebut, dan menimbang banyaknya potensi pemanfaatan dana tersebut untuk program kerakyatan (semisal dimasukkan ke tabungan BPJS kelak), maka harus ada tindakan yang tegas dan segera dari negara terhadap para korporasi asing yang nakal ini," ujar Gde Sandra, aktivis prodemokrasi, pagi ini.


Bila ada di antara korporasi tersebut yang menolak membayar kewajiban pajak atau melawan proses hukum NKRI, maka negara sebagai pemilik wilayah konsesi berhak mencabut izin atau membatalkan kontrak dengan korporasi tersebut.

"Namun, jujur saja, saya meragukan adanya niat baik tersebut pada pemerintahan Yudhoyono. Saya juga khawatir tidak ada kesanggupan dan keberanian," ujarnya lagi.

Salah satu yang membuatnya ragu adalah ketidakmampuan SBY membina partainya sendiri. Selain itu, menurutnya, SBY pun tidak bernyali menindak bawahannya yang bermasalah.

"SBY jelas tak dapat kita harapkan," demikian Gde Sandra. [guh]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya