Berita

Jangan Langsung Simpulkan Polri Tak Sentuh Keterlibatan Panji dengan NII

JUMAT, 15 JULI 2011 | 10:48 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Aparat hukum harus diberikan kepercayaan penuh untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus yang saat ini dialamatkan kepada pendiri pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Memang saat ini Polri masih menangani kasus pemalsuan dokemen Yayasan, belum menyentuh dugaan keterlibatan dengan Negara Islam Indonesia. Tapi, tidak boleh lantas menyimpulkan bahwa Polri tidak akan menanganinya.

"Kita tidak boleh suudzon menyimpulkan sesuatu yang tanpa bukti. Kalau memang yang ditemukan indikasi pemalsuan, ya itu dikejar kalau memang itu terbukti. Persoalan lain juga harus cukup bukti untuk diselidiki dan disidik. Jadi kita jangan menyimpulkan sesuatu yang tidak ada buktinya," kata anggota Komisi Agama DPR Jazuli Juwaini kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu.


Soal ribuan orang yang menggelar unjuk rasa untuk mendukung Panji Gumilang kemarin, Jazuli tidak mempersoalkan. Karena memang hal itu dilindungi oleh undang-undang.

"Di negara demokrasi ini, orang bebas mengekspresikan isi hatinya. Saya kira sah-sah saja asal dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu orang lain dan ketertiban umum. Karena itu dilindungi undang-undang," ungkapnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya