Berita

KPK Mirip Kopkamtib Zaman Orba, Tak Sadar Cara Memberantas Korupsi dan Bingung Menghadapi Kasus Century

JUMAT, 15 JULI 2011 | 10:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban atau biasa disingkat Kopkamtib adalah sebuah badan khusus yang dibentuk rezim militer Soeharto segera setelah peristiwa 30 September/1 Oktober 1965. Badan ini didirikan untuk mendukung keyakinan rezim militer Orde Baru dan ekonom penganut paham developmentalisme yang menjadikan stabilitas politik sebagai syarat utama pembangunan.

Pada praktiknya, Kopkamtib berkembang begitu rupa menjadi negara dalam negara. Memiliki hak tak terbatas untuk menggunakan sumber daya dan aparatur negara dalam melakukan aktivitas intelijen dan kontraintelijen. Semua itu dilakukan tanpa kontrol dan akibatnya seringkali abuse of power. Kopkamtib baru dibubarkan Soeharto pada 1988.

Nah, menurut Wakil Ketua Komisi III Fachry Hamzah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya pun telah menjelma menjadi lembaga sekelas Kopkamtib ini. Bahkan, sindirnya, KPK adalah lembaga pemberantasan korupsi paling kuat di seluruh dunia. 

“Sayangnya, apa yang dilakukan KPK baru sebatas pekerjaan mudah. Sadap dan tangkap tangan. Lembaga ini belum memiliki strategi yang dapat diandalkan untuk menghentikan korupsi,” kata Fahcry ketika berbicara dalam diskusi yang digelar Persatuan Pelajar Indonesia se-Malaysia di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis siang (14/7).

Fachry menyayangkan lembaga seperti KPK yang memiliki mandat begitu besar untuk menangani salah satu persoalan paling penting yang masih dihadapi Indonesia terjebak pada persoalan kecil dan akhirnya rentan menjadi alat kepentingan kelompok tertentu.

“KPK tidak sadar bahwa cara memberantas korupsi adalah dengan membuka negara, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui dan ikut mengontrol jalannya pemerintahan dan pengelolaan negara,” katanya lagi.

Karena terlalu sibuk mengurusi hal-hal yang kecil, akhirnya KPK lupa dan seakan tak punya taji sama sekali saat menghadapi kasus korupsi yang multi dimensi seperti skandal danatalangan Bank Century.

“Menghadapi kasus Century mereka bingung. Gagap dalam mempelajari perjalanan kasus ini dan menentukan sikap apa yang harus diambil terhadap orang-orang yang terlibat di dalamnya,” kata Fachry lagi. [zul]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya