Berita

ist

DARSEM BEBAS

Perlakuan Berbeda Pemerintah Bikin Anak Ruyati Tambah Berduka

KAMIS, 14 JULI 2011 | 21:03 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Anak Ruyati bin Satubi, Een Nurhayati tak bisa menyembunyikan kesedihannya mengenang kematian sang ibu yang mati dengan cara dipancung di Arab Saudi beberapa waktu lalu. Kesedihannya semakin menjadi saat TKW lainnya, Darsem bisa terbebas dari hukuman pancung dengan bantuan pemerintah.

"Saya ikut senang Darsem bisa kembali pulang. Dibantu disana-sini sampai tidak jadi dipancung. Pemerintah membantu Darsem. Pemerintah selalu menemani Darsem dalam sidang. Ibu saya tidak seperti itu. Ibu saya berjuang sendiri. Tidak ada bantuan. Tidak ada yang menemani," sindir Een dengan mata berlinang, di TV One, sesaat lalu (Kamis, 14/7).  

Perlakuan pemerintah terhadap Darsem dan Ruyati memang beda. Darsem bisa selamat dari hukuman pancung setelah pemerintah Indonesia membayar diyat (denda) 2 juta real Saudi atau sebesar Rp 4,7 miliar. Disidang 19 kali, Darsem tak luput dari pencampingan tim kuasa hukum. Sementara Ruyati, TKW asal bekasi, mengalami hal sebaliknya. Dia tak pernah mengalami semua itu.  Disidang 4 kali tanpa pernah didampingi. Sampai hukuman pancung dijatuhkan, baru pemerintah kelimpungan.


"Di mana hati nurani pemerintah. Pemerintah kerjanya apa saja. (Presiden) harus koreksi lagi pejabat-pejabatnya. Jangan cuma makan gaji buta. Jangan tidur saja," kata Een dengan bibir bergetar.

Untuk keadilan, tidak membeda-bedakan antara Darsem dan ibunya, Een meminta pemerintah mengembalikan jenazahnya. Keluarga berharap betul ibunya bisa dimakankan di kampung halamannya. [dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya