Berita

ist

Greenpeace Patuhi Permintaan FBR

KAMIS, 14 JULI 2011 | 18:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Greenpeace tak bisa mengelak lagi. LSM yang bermarkas di Belanda itu akhirnya memenuhi permintaan Forum Betawi Rempug (FBR) mendaftarkan diri Kesbangpol DKI Jakarta.

Kesediaan itu disampaikan Greenpeace di Indonesia, Nur Hidayanti kepada koordinator lapangan FBR, Fajri Husein. Bersama massa FBR, siang tadi (Kamis, 14/7), Fajri mendatangi kantor Greenpeace di Kemang, Jakarta.

Sebelum mengikuti desakan FBR, Greenpeace ngotot menolak dan berusaha mendesak pemerintah agar mencabut UU 8/1985 tentang Ormas dan menggantinya dengan UU Perkumpulan. Menurut Greenpeace, pihaknya tidak perlu mendaftar ke Pemprov Jakarta karena sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

 

Anggota DPD dari DKI Jakarta, Pardi, menyindir sikap Greenpeace yang baru tunduk setelah disatroni ormas.

 

“Kenapa setelah didesak baru mau mendaftar. Ini tentu sikap yang mesti diawasi. Jangan-jangan mereka ini hanya menjaga citra setelah boroknya pelan-pelan terbongkar,” ujar Pardi.

 

Tokoh Rumpun Masyarakat Betawi ini menambahkan, setiap ormas yang beroperasi di Jakarta wajib mendaftar ke Kesbangpol DKI dan Kementerian Dalam Negeri. Mereka juga harus melaporkan kegiatannya setiap enam bulan sekali.

 

“Itu artinya, Greenpeace selama ini adalah organisasi ilegal. Pemerintah mestinya segera mengevaluasi. Termasuk apakah sudah memberikan laporan kegiatan setiap enam bulan sekali atau tidak. Ini perlu agar kehadiran mereka di sini jangan sampai mengganggu stabilitas nasional,” seru Pardi.

 

Kembali ke lapangan.

 

FBR mengecam kebiasaan Greenpeace menjelek-jelekkan bahkan menyudutkan Indonesia di dunia internasional. Ulah Greenpeace itu dimuat dalam buku berjudul “Menguak Dusta-dusta Greenpeace” yang dibawa Fajri Husein.

 

Dijelaskan Fajri, selama ini keberadaan Greenpeace di Jakarta ilegal karena belum mendapatkan izin dari Pemprov DKI Jakarta. Bukan itu saja, kehadiran Greenprece di Jakarta cukup meresahkan karena membahayakan kepentingan nasional.

 

“Kami minta Greenpeace pulang kampung,” antara lain kata Fajri ketika berbicara di depan massa.

Dalam aksi itu massa FBR membawa spanduk yang, antara lain, bertuliskan “Ente Kurang Ajar, Gua Hajar”, “Greenpeace Jangan Injak Kedaulatan Jakarta”, “Greenpeace Jangan Jelek-Jelekin Bangsa Gue”, “Ini Kampung Ane, Ente Harus Hormati”, “Greenpeace Harus Tahu Aturan”, dan “Usir Greenpeace Dari Negeri Ini”.  [zul]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya