Berita

Publika

Pancasila Tak Lagi Jadi Dasar

KAMIS, 14 JULI 2011 | 15:24 WIB

SELAMA reformasi, UUD 1945 sudah empat kali diamandemen. Amandemen telah membuat arah kehidupan bangsa menjadi tidak jelas karena perubahannya dilakukan sesuai dengan kepentingan elite politik. Ironisnya Pancasila tidak lagi pernah disebut, apalagi diamalkan atau dijadikan rujukan dalam perumusan berbagai kebijakan. Semua kebijakan dirumuskan oleh akademisi yang mengambil sumber dari budaya luar, bahkan banyak keputusan politik yang tidak dirumuskan berdasarkan kebutuhan sendiri, tetapi berdasarkan aspirasi para konsultan yang kebetulan juga asing yang tentu tidak mengerti budaya dan aspirasi masyarakat di sini.

Dengan cara pandang seperti itu maka Pancasila tidak lagi menjadi dasar berpolitik dan bernegara dalam pelaksanaan demokrasi kita. Melihat penyimpangan itu maka tanpa harus mengurangi kualitas demokrasi, berbagai pihak telah mulai bersuara dengan mengusulkan agar pemilihan kepala daerah langsung  dihapuskan. Karena hal tersebut ditengarai hanya mengakibatkan politik berbiaya tinggi, tetapi juga memancing terjadinya disintegrasi sosial. Lebih penting lagi langkah itu jelas melanggar dasar negara sebagaimana termaktub dalam Pancasila.

Sistem demokrasi kita bukan demokrasi langsung melainkan demokrasi perwakilan, sebagaimana dikatakan dalam sila ke 4 yang mengatakan bahwa “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan”. Artinya dalam konteks demokrasi Pancasila ini pimpinan eksekutif mulai dari presiden hingga bupati dipilih oleh para wakil rakyat, yang sudah dipilih secara demokratis oleh rakyat.


Apakah dengan sistem tersebut akan menciptakan kesejahteraan sosial di tengah sistem politik kenegaraan yang kita rasakan cenderung bersifat liberal? Karena sistem tersebut secara jelas lebih mengutamakan persaingan ketimbang kerjasama dan gotong royong. Rasa persaudaraan dan kekeluargaan seolah-olah disirnakan dari sistem ini, sehingga mustahil akan mampu membawa kesejahteraan sosial secara merata. Apabila kondisi ini tetap dipertahankan secara terus menerus maka jangan kaget negeri ini terus diguncang berbagai macam persoalan yang berkepanjangan. Hampir tiap hari kita disuguhi oleh media berita-berita masalah kasus hukum yang tidak tegas, koruptor yang tak kunjung habis. Dengan kondisi seperti ini rakyat semakin dibuat frustasi dengan kondisi politik yang tidak kondusif.    

Oleh karenanya kita berharap agar kondisi bangsa kedepan dapat segera pulih. Penulis menawarkan jalan yang terbaik untuk keluar dari persoalan bangsa saat ini yakni dengan mengembalikan sistem politik ketatanegaraan yang dianggap menyimpang, diluruskan dan dikembalikan pada khittahnya. Karena diyakini  oleh berbagai kalangan hanya dengan menjalankan Pancasila dan UUD 1945  secara jujur, adil dan  benar  akan  mampu menciptakan kesejahteraan sosial dan menjaga keluhuran  budi bangsa.

Sri Wahyuni
Graha Prima Baru, Mangun Jaya, Tambun Selatan
email: sriyuni@ymail.com


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya