Berita

chandra m. hamzah/ist

PANSEL KPK

Tak ada yang Bisa Melarang Chandra M. Chamzah Daftar!

KAMIS, 14 JULI 2011 | 08:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Beberapa partai dan kalangan masyarakat sipil mempersoalkan Chandra M Hamzah kembali mendaftarkan diri jadi pimpinan KPK untuk periode mendatang. Karena selain dinilai tegas dalam menuntaskan kasus Bank Century, dia juga 'tercoreng' karena kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.

Meski demikian, Partai Hanura tidak ikut dalam blok seperti itu. Hanura berpendirian bahwa siapa pun warga negara Indonesia, selama memenuhi persyaratan, berhak untuk mendaftar menjadi pimpinan KPK.

"Bagi kita sih tidak ada satu larangan. Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk menduduki posisi pimpinan KPK. Saya kira lewat seleksi lah yang akan menentukan apakah dia terpilih atau tidak. Jadi jangan ada batasan si A boleh, si B tidak. Itu tidak bisa," kata anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.


Hanura sendiri belum memutuskan apakah akan menerima atau menolak Chandra M Hamzah seandainya dia yang diusulkan Pemerintah melalui Pansel Pimpinan KPK. Hanura masih harus mengikuti prosedur fit and proper test.

"Kita punya penilaian pada saat fit and proper test yang tidak perlu saya ungkapkan. Kita akan memberikan penilaian tentang kinerja, rekam jejaknya, dan independensinya," jawabnya diplomatis.

Karena itu dia berharap, Pansel KPK mengusulkan nama yang betul-betul punya rekam jejak yang jelas dalam memberantas korupsi. Dia mewanti-wanti agar Pansel KPK tidak menyodorkan nama berdasarkan titipan pihak yang mempunyai kepentingan untuk menghambat pemberantasan korupsi. Karena ke depan, ungkapnya, peran KPK semakin strategis. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya