chandra m. hamzah/ist
chandra m. hamzah/ist
RMOL. Beberapa partai dan kalangan masyarakat sipil mempersoalkan Chandra M Hamzah kembali mendaftarkan diri jadi pimpinan KPK untuk periode mendatang. Karena selain dinilai tegas dalam menuntaskan kasus Bank Century, dia juga 'tercoreng' karena kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.
Meski demikian, Partai Hanura tidak ikut dalam blok seperti itu. Hanura berpendirian bahwa siapa pun warga negara Indonesia, selama memenuhi persyaratan, berhak untuk mendaftar menjadi pimpinan KPK.
"Bagi kita sih tidak ada satu larangan. Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk menduduki posisi pimpinan KPK. Saya kira lewat seleksi lah yang akan menentukan apakah dia terpilih atau tidak. Jadi jangan ada batasan si A boleh, si B tidak. Itu tidak bisa," kata anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
Senin, 20 April 2026 | 12:50
UPDATE
Selasa, 28 April 2026 | 10:20
Selasa, 28 April 2026 | 10:13
Selasa, 28 April 2026 | 10:09
Selasa, 28 April 2026 | 10:00
Selasa, 28 April 2026 | 09:56
Selasa, 28 April 2026 | 09:53
Selasa, 28 April 2026 | 09:51
Selasa, 28 April 2026 | 09:48
Selasa, 28 April 2026 | 09:39
Selasa, 28 April 2026 | 09:27