Berita

sby/ist

Pidato SBY Mengancam Kebebasan Pers

RABU, 13 JULI 2011 | 23:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pidato SBY mengenai krisis di Partai Demokrat, utamanya terkait skandal korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin, di Puri Cikeas, Bogor, Senin kemarin (11/7) berpotensi mengancam kebebasan pers.



LBH pers (Non Litigasi), Kontras, ICW, YLBHI, LBH Jakarta, AJI Jakarta dan elemen masyarakat sipil lainnya, menyampaikan kegeramannya dengan pernyataan SBY tersebut. Mereka mengecam keras pidato SBY, yang mempertanyakan prosedur kerja jurnalistik dan kredibilitas media yang memuat berita mengenai Nazaruddin, bernada tendensius.



"Pidato Yudhoyono bisa ditafsirkan sebagai ancaman terhadap kebebasan pers," demikian pernyataan sikap mereka yang diterima Redaksi (Rabu, 13/7).



Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 telah jelas menerangkan fungsi Pers. Pada Pasal 33 aturan itu disebutkan bahwa pers berfungsi sebagai  wahana komunikasi massa, penyebar informasi, pembentuk opini, media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol serta sebagai lembaga ekonomi.



Disebutkan pula, pada Pasal 6 UU Pers, bahwa pers nasional bertanggungjawab melaksanakan sejumlah peranan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran itu, antara lain: memenuhi hak masyarakat untuk tahu, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.



"Di semua negara demokrasi,  pers  adalah "anjing penjaga (watchdog)" kekuasaan. Keberadaan pers penting untuk memastikan hak-hak rakyat terlindungi dan pemerintah tidak menyalahgunakan kekuasaan secara  sewenang-wenang," lanjut mereka.



"Pemberitaan media mengenai skandal Nazaruddin dan Partai Demokrat ada  dalam koridor tersebut. Kali lain, berdasarkan pesan pendek dan BlackBerry messenger, media bisa mengungkap masalah berbeda: mulai soal kelaparan di daerah terpencil di Papua sampai penindasan umat minoritas seperti  kaum Ahmadiyah," mereka mencontohkan.



Karena itu, Presiden Yudhoyono seharusnya tidak mengecam media hanya  karena kredibilitas keluarga dan partainya terusik oleh pemberitaan.  SBY sepatutnya berterimakasih, karena media massa bisa memberitakan apapun dengan leluasa, tanpa sensor dan teror.



"Meski disampaikan dalam kapasitas sebagai Pembina Partai Demokrat, dia seharusnya  menyadari bahwa khalayak menilai jabatan Presiden melekat dalam  dirinya. Sudah sepatutnya, sebagai kepala negara, Yudhoyono mampu menahan diri," tandasnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya