Berita

sby/ist

Pidato SBY Mengancam Kebebasan Pers

RABU, 13 JULI 2011 | 23:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pidato SBY mengenai krisis di Partai Demokrat, utamanya terkait skandal korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin, di Puri Cikeas, Bogor, Senin kemarin (11/7) berpotensi mengancam kebebasan pers.



LBH pers (Non Litigasi), Kontras, ICW, YLBHI, LBH Jakarta, AJI Jakarta dan elemen masyarakat sipil lainnya, menyampaikan kegeramannya dengan pernyataan SBY tersebut. Mereka mengecam keras pidato SBY, yang mempertanyakan prosedur kerja jurnalistik dan kredibilitas media yang memuat berita mengenai Nazaruddin, bernada tendensius.



"Pidato Yudhoyono bisa ditafsirkan sebagai ancaman terhadap kebebasan pers," demikian pernyataan sikap mereka yang diterima Redaksi (Rabu, 13/7).



Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 telah jelas menerangkan fungsi Pers. Pada Pasal 33 aturan itu disebutkan bahwa pers berfungsi sebagai  wahana komunikasi massa, penyebar informasi, pembentuk opini, media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol serta sebagai lembaga ekonomi.



Disebutkan pula, pada Pasal 6 UU Pers, bahwa pers nasional bertanggungjawab melaksanakan sejumlah peranan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran itu, antara lain: memenuhi hak masyarakat untuk tahu, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.



"Di semua negara demokrasi,  pers  adalah "anjing penjaga (watchdog)" kekuasaan. Keberadaan pers penting untuk memastikan hak-hak rakyat terlindungi dan pemerintah tidak menyalahgunakan kekuasaan secara  sewenang-wenang," lanjut mereka.



"Pemberitaan media mengenai skandal Nazaruddin dan Partai Demokrat ada  dalam koridor tersebut. Kali lain, berdasarkan pesan pendek dan BlackBerry messenger, media bisa mengungkap masalah berbeda: mulai soal kelaparan di daerah terpencil di Papua sampai penindasan umat minoritas seperti  kaum Ahmadiyah," mereka mencontohkan.



Karena itu, Presiden Yudhoyono seharusnya tidak mengecam media hanya  karena kredibilitas keluarga dan partainya terusik oleh pemberitaan.  SBY sepatutnya berterimakasih, karena media massa bisa memberitakan apapun dengan leluasa, tanpa sensor dan teror.



"Meski disampaikan dalam kapasitas sebagai Pembina Partai Demokrat, dia seharusnya  menyadari bahwa khalayak menilai jabatan Presiden melekat dalam  dirinya. Sudah sepatutnya, sebagai kepala negara, Yudhoyono mampu menahan diri," tandasnya. [dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya