Berita

ist

MISBAKHUN KABUR?

Bukti Misbakhun Masih Punya Kekuatan Hebat

RABU, 13 JULI 2011 | 17:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komite 33 geram dengan kelakuan Misbakhun, terpidana 1 tahun pembuat Letter of Credite (LC) bodong Bank Century, yang dengan seenaknya bisa berkeliaran di luar penjara.

Siang tadi, orang mirip Misbakhun yang merupakan politisi PKS itu, tertangkap kamera wartawan tengah berbincang dengan seorang perempuan di restauran Rice Bowl Ratu Plaza, Jakarta. Misbakhun harusnya mendekam di Lembaga pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat.

"Polri harus mengusut itu," ujar Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum Komite 33, Jemmy Setiawan kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 13/7).


Kalau benar orang di Ratu Plaza tersebut Misbakhun, Sebagai pihak yang getol membuka dan konsen dengan kasus LC bodong Bank Century, maka benar-benar tak bisa diterima. Karenanya, Komite 33 meminta Menkumham Patrialis Akbar segera memanggil dan memeriksa Kepala Lapas Salemba.

"Kita minta Kalapasnya diperiksa. Segera pastikan ada tidaknya keterlibatan pihak Lapas," katanya.

Terlepas dari itu semua, dan harus diingat,  kata Jemmy, lenggang kangkungnya Misbakhun di luar tahanan jadi bukti kalau pria berkacamata itu masih memiliki kekuatan hebat sekalipun sudah divonis. Tanpa hal itu itu, kata Jemmy, Misbakhun tidak mungkin bisa mengakali hukum.

"Ini indikator Misbakhun masih memiliki kekuatan hebat," tandasnya.[dem]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya