Berita

Jimly Asshiddiqie/ist

Jimly juga Dinilai Rangkap Jabatan Saat Masih Ketua MK

RABU, 13 JULI 2011 | 14:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dituding tidak memahami bahwa jabatan publik juga berasal dari jabatan politik.

"Kedua-duanya itu tidak bisa dipisahkan. Hampir tidak bisa dipisahkan. Intinya kan berbasis kinerja. Kalau kinerja ada, untuk apa dipersoalkan," kata Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Marwan Jafar kepada Rakyat Merdeka Online, (Rabu, 13/7).

Kemarin, Jimly Asshiddiqie mengusulkan agar dibentuk satu undang-undang yang melarang pejabat publik untuk melakukan rangkap jabatan. Hal ini agar pejabat itu tidak terjadi konflik kepentingan dan fokus bekerja di jabatan publik tersebut.


Tak terima dengan usul Jimly, Marwan pun membuka masa lalu Gurubesar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Indonesia. Kata Marwan, saat masih menjabat Ketua MK, Jimly juga masih mengajar.

"Kalau dia mau fair, dia tidak ngajar dong. Salah satu yang dipilih. Dulu dia masih ngajar juga dimana-dimana. Kadang-kadang kawan ini nggak objektif juga melihat dirinya," sergah Marwan. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya