Berita

marwan jafar/ist

Tegas, PKB Tolak Usul Jimly Pejabat Dilarang Rangkap Jabatan

RABU, 13 JULI 2011 | 12:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Partai Kebangkitan Bangsa secara tegas menolak usul mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie agar dibentuk satu undang-undang yang melarang pejabat publik untuk melakukan rangkap jabatan.

Sebagai jabatan politis, boleh saja seseorang rangkap jabatan di partai politik dan di pemerintahan secara bersamaan.

"Namanya jabatan politik itu kan boleh saja rangkap (jabatan) asal kerja-kerjanya baik-baik saja toh. Nggak ada soal itu. Selama ini sepanjang masih ter-handle dengan baik, teratasi, tidak menganggu antara satu dengan yang lain, tidak ada soal toh," kata Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Marwan Jafar kepada Rakyat Merdeka Online siang ini.


Dia memastikan, Muhaimin Iskandar, tetap bisa membedakan mana kegiatan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan mana urusan partai, selaku ketua umum. Dua-duanya bisa diemban dengan baik.

"Bisa. Bisa. Selama ini bisa diurus dengan baik," tegasnya.

Karena itu dia membantah keras, pemberitaan belum lama ini. Di situ disebutkan Cak Imin, panggilan Muhaimin Iskandar, masih saja menyempatkan diri menghadiri acara PKB di Tegal pada saat publik dikejutkan informasi tenaga kerja Indonesia asal Bekasi, Ruyati, dihukum pancung di Arab Saudi.

"Itu salah. Info ngawur itu. Yang benar itu, waktu itu di Tegal adalah (Cak Imin) membuka pelatihan Depnaker. Tidak ada urusan PKB Tegal waktu itu. Acara PKB memang nggak ada," sergahnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya