Berita

sby/ist

Adhie M Massardi

Bila SBY Jatuh…!

Oleh: ADHIE M MASSARDI
RABU, 13 JULI 2011 | 11:29 WIB

BILA Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jatuh di kamar mandi di rumahnya di Cikeas, dan kepalanya membentur lantai, lalu harus mendapat perawatan medis, bagaimana pers memberitakannya? Bisa dipastikan, judul beritanya kurang lebih begini: "Presiden Jatuh di Kamar Mandi…"

Pers nasional maupun internasional mustahil membuat berita dengan judul "Suami Ibu Ani Yudhoyono Jatuh" atau "Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Jatuh di Kamar Mandi" apalagi "Ayah Ibas Jatuh di Kamar Mandi" atau "Pencipta Lagu Ku Yakin Sampai di Sana Jatuh…!"

Presiden, sebagaimana wapres, menteri dan jabatan publik lainnya, melekat pada sosok si pejabat. Memang tidak mudah memisahkan jabatan publik, apalagi ketika yang bersangkutan berada di hadapan publik.


Itulah sebabnya di negara-negara modern ada fatsoen, ada hukum etika tak tertulis, yang mengharuskan orang yang menduduki jabatan publik untuk melepaskan jabatan atau posisi di tempat lain yang bisa menimbulkan konflik kepentingan atau abuse of power.

Di negara kita, karena memang bukan negara modern, fatsoen semacam itu tidak berlaku. Para pejabat publik tetap asyik menempati posisi di partai politik. Para menteri tetap menjadi ketua partai. Bahkan Presiden Yudhoyono merasa sangat nyaman menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Kita baru menyadari bahwa kombinasi jabatan di pemerintahan dan parpol, seperti yang terjadi pada Yudhoyono, benar-benar menimbulkan kerancuan, dan mengganggu sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebab ketika Senin (11/7) malam Yudhoyono menggelar konperensi pers di rumahnya di Cikeas, gara-gara ada perang SMS dan BBM (BlackBerry Messanger) di internal (petinggi) Partai Demokrat, tidak jelas apakah sebagai ayahnya Ibas, sekjen partai yang menurut BBM dari Nazaruddin juga menerima uang sebagaimana petinggi partai lainnya, atau sebagai pimpinan partai yang kadernya banyak terlibat skandal korupsi, atau sebagai Presiden RI?

Kalau memakai logika "Yudhoyono jatuh di kamar mandi", apalagi konperensi pers itu disiapkan oleh teknisi Istana, wartawannya diundang Biro Pers Istana, pengamanan lokasi dijaga Paspampres, tak salah bila masyarakat menganggap yang bicara dengan mata berkaca-kaca gara-gara BBM Nazaruddin yang mengungkap aib Partai Demokrat itu, adalah Yudhoyono sebagai Presiden RI.

Tapi apa pentingnya Presiden RI ngomong soal SMS dan BBM yang dikirim kader binaannya di partai dan yang nyerimpet orang-orang Partai Demokrat sendiri, kemudian menganggap semua kebusukan itu sebagai potret perpolitikan nasional?

Namun yang paling sial malam itu adalah kalangan pers nasional. Sebab semula para wartawan itu datang ke Cikeas menembus pengamanan yang amat ketat dengan penuh harap dapat berita ekslusif seputar Nazaruddin, yang selama beberapa pekan terakhir ini memang menjadi primadona berita in absentia, alias narasumber dalam pelarian.

Tapi ibarat pepatah "untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak", alih-alih dapat berita top dunia tentang Nazaruddin, para wartawan itu malah dijadikan tersangka penyebar berita dari SMS dan BBM yang tidak jelas siapa pengirimnya.

Tentu saja para wartawan yang hadir di Cikeas malam itu tampak cemas. Masyarakat pers nasional, sebagaimana diungkap Ketua Dewan Pers Bagir Manan, menyayangkan kegegabahan Presiden dalam mengatur narasumber.

Tinggal kita yang tersenyum simpul. Memangnya hanya Presiden doang yang boleh merespon dan mengangkat SMS dan BBM gelap sebagai bahan berita?

Tapi apakah karena sekarang ada pekerjaan tambahan memantau SMS dan BBM yang tidak tercantum dalam konstitusi maka gaji presiden harus dinaikan? Ehm! [***]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya