sb yudhoyono/ist
sb yudhoyono/ist
RMOL. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bisa mengesampingkan begitu saja testimoni tersangka kasus suap proyek pembangunan SEA Games, M. Nazaruddin. Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR Ahmad Yani kepada Rakyat Merdeka Online.
"Fakta-fakta dan rumor apa yang sedang berkembang itu tidak bisa dianggap tidak benar dan tidak bisa dianggap benar. Jadi jangan serta merta kita apriori terhadap apa yang dikemukakan Nazaruddin bahwa itu salah, dan jangan pula serta apriori bahwa itu benar," katanya pagi ini.
Menurutnya, KPK, yang sudah menetapkan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu sebagai tersangka, menjadikan testimoni yang sudah dimuat media tersebut menjadi petunjuk awal untuk mengusut kasus suap di Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga tersebut. Meski, politisi PPP ini mengaku sudah tidak begitu percaya lagi kepada pimpinan KPK sekarang ini untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
Senin, 20 April 2026 | 12:50
UPDATE
Selasa, 28 April 2026 | 10:20
Selasa, 28 April 2026 | 10:13
Selasa, 28 April 2026 | 10:09
Selasa, 28 April 2026 | 10:00
Selasa, 28 April 2026 | 09:56
Selasa, 28 April 2026 | 09:53
Selasa, 28 April 2026 | 09:51
Selasa, 28 April 2026 | 09:48
Selasa, 28 April 2026 | 09:39
Selasa, 28 April 2026 | 09:27