Berita

Jimly Asshiddiqie/ist

Jimly Ngaku Usulnya Sulit untuk Diterima DPR-Pemerintah

SELASA, 12 JULI 2011 | 13:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Undang Undang Rangkap Jabatan sepertinya akan menjadi momok yang menakutkan bagi anggota DPR dan pejabat pemerintahan. Karena itu, usul gurubesar Ilmu Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie sulit untuk diterima.

"Ya, mungkin tidak (akan diterima). Tapi kalau publik menyuarakan itu secara objektif untuk kepentingan negara, jadi bukan untuk kepentingan individu atau golongan, mungkin saja akan diterima," katanya kepada Rakyat Merdeka Online tadi pagi.

Dia juga berharap para politisi, pembentuk undang-undang, baik DPR maupun pemerintah menyadari pentinganya mekanisme yang melarang rangkap untuk menghindari konflik kepentingan itu. Dengan adanya UU itu lah kehidupan bernegara bisa ditata kembali.


"Pasca 13 reformasi, (terjadi) morat marit. Jadi diperlukan penataan. Kalau semua pejabat terbenam dalam jabatan masing-masing, maka kita tidak punya kesempatan melakukan pembenahan sehingga negara kita terus morat-marit seperti ini," tutupnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya