Berita

Fahmi Idris

Wawancara

WAWANCARA

Fahmi Idris: Informasi Penting Soal Nunun Belum Semua Saya Ungkap

SENIN, 11 JULI 2011 | 07:31 WIB

RMOL. Meski foto dan identitasnya sudah terpampang di situs Interpol, keberadaan Nunun Nurbaeti masih misterius.

Tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom itu diperkirakan berada  di Phnom Penh, Kamboja.

Begitu disampaikan bekas Men­teri Perindustrian, Fahmi Idris, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Sabtu lalu.


“Ibu Nunun ke Kamboja untuk menghindar dan mencari tempat yang lebih baik. Sebab, saat ber­ada di Bangkok, kakinya keseleo. Jadi, dia rutin mengun­jungi ru­mah sakit di Phnom Penh untuk fisioterapi, bukan mengo­bati lupa ingatan,” tutur Fahmi.

Seperti diketahui, Nunun pergi ke luar negeri saat status­nya ma­sih sebagai saksi dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Se­nior Bank Indo­nesia. Nunun, pamit untuk bero­bat ke Singa­pura.

Namun, hingga statusnya di­tingkatkan KPK menjadi ter­sangka, dia tak kunjung pulang ke Indonesia. Bahkan, kebera­daan Nunun semakin kabur. Nunun dideteksi pernah berada di Thailand dan Kamboja. KPK telah meminta ban­tuan Interpol dan menye­bar­kan identi­tasnya ke 188 negara.

Fahmi selanjutnya mengata­kan, Nunun ada di Phnom Penh sejak 25 Maret 2011. Dia tinggal di suatu hotel, dite­mani dua orang keluarganya.

“Suaminya, Adang Daradjatun, sering menengok Nunun di lokasi persembu­nyian­nya. Kadang se­bulan tiga kali, atau sebulan se­kali,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Dari mana Anda mengetahui banyak informasi soal Nunun?
Ada. Bahkan, saya masih me­nyimpan sejumlah informasi yang lebih penting. Berbagai hal yang sering saya sampaikan ke media, belum semuanya saya ungkapkan.

Kenapa Anda tidak membagi semua informasi tersebut ke­pada penegak hukum?
KPK nggak perlu diajari untuk melakukan langkah-langkah serius. Di sana banyak polisi dan mereka tahu bagaimana caranya mencari orang.

KPK sudah meminta ban­tuan Interpol, tapi belum bisa me­nangkap Nunun, kenapa begitu?
Masuknya Nunun dalam daftar buron Interpol itu hampir nggak ada artinya. Sedikit sekali man­faat­nya. Terlebih di negara yang tidak memiliki perjanjian ekstra­disi, seperti Singapura.

Kalau pun kita memiliki per­janjian ekstradisi, apakah pe­nang­kapan itu dapat berlangsung mudah, kan tidak juga. Kalau negara tersebut memiliki kepen­tingan dengan Nunun. Mereka pasti akan bertanya, apakah yang bersangkutan sudah divonis atau belum.

Kalau belum, berarti dia orang bebas, sehingga mereka merasa tidak bisa menyerahkannya. Kalau mereka bersikap seperti itu, kita bisa bicara apa.

Apa yang harus dilakukan aparat penegak hukum?
Ya, bekerja lebih serius lagi. Kalau cara kerjanya terus-me­nerus seperti ini, jangankan me­nangkap, untuk mengetahui secara persis saja mereka tidak akan bisa. Terakhir, mereka mengatakan, Nunun tidak berada di Kamboja, tetapi di Thailand. Itu berdasarkan berita, fakta, atau dugaan.

Saran Anda apa yang perlu dilakukan?
Loh, kalau soal itu kan yang tahu mereka. Teroris saja bisa dikejar ke mana-mana. Masa ini tidak bisa. Seharusnya menang­kap Nunun lebih gampang diban­ding mencari teroris. Orangnya sudah ketahuan, identitasnya jelas, dan memiliki hubungan dengan orang orang di dalam negeri.  

Apa ini kurang koordinasi?
Itulah lemahnya aparat pene­gak hukum dan lembaga yang menangani masalah ini. Bukan­nya merapatkan diri dan menya­tukan kekuatan, mereka justru saling lempar tanggung jawab. Karena­nya, koruptor bisa kabur ke luar negeri dengan alasan berobat atau sakit.

Ini bukan persoalan ringan loh. Kaburnya orang-orang ber­masa­lah ke luar negeri mem­buat kita ditertawakan dunia inter­nasional.

Pertanyaannya sekarang, kita su­dah tahu modusnya, masa nggak melakukan perbaikan. Semua orang sudah tahu, kalau orang yang bermasalah pergi ke luar negeri dengan alasan sakit atau berobat itu, cuma akal-aka­lan saja. Ini seharusnya dicegah dari awal, sehingga tidak terulang kasus seperti itu.   [rm]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya