Berita

merapi/ist

Presiden SBY Bentuk Tim Khusus Merapi

SABTU, 09 JULI 2011 | 20:28 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Untuk mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi kawasan yang rusak akibat erupsi Gunungapi Merapi pada Oktober dan November tahun lalu, Presiden SBY telah membentuk sebuah tim khusus. Tim khusus ini bertugas melakukan koordinasi dan sinkronisasi rehabilitasi dan rekonstruksi agar berjalan baik, terarah, transparan, dan  akuntabel.

Erupsi dan lahar dingin Gunungapi Merapi di Provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta tahun  Rp 3,56 triliun. Pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi memerlukan dana sekitar Rp 1,35 triliun.  Sementara perkiraan awal untuk kerugian dan kerusakan akibat banjir lahar dingin lebih dari Rp 1,69 triliun.

Demikian kabar dari Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho yang disampaikan Staf Khusus Presiden bidang Bencana dan Bantuan Sosial, Andi Arief, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu malam, 9/7).

Disahkan dengan Kepres 16/2011, tim khusus itu diberi nama Tim Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Pasca Bencana Eruspi Gunung Merapi di Provinsi DI Yogyakarta dan Jawa Tengah, dan mulai bertugas sejak 5 Juli.

Tim yang bertanggung jawab langsung kepada presiden itu memiliki tiga tugas utama. Yakni, pertama, mengkoordinasikan penyusunan kebijakan umum dan strategi dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah pasca bencana erupsi Gunung Merapi; kedua, mengkoordinisikan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi; dan ketiga, menetapkan langkah-langkah strategis untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Menko Perekonomian dan Menko Kesra menjadi ketua dan wakil ketua Tim Pengarah. Sementara Kepala BNPB menjadi ketua Tim Pelaksana. Adapun 17 menteri dan dua  kepala badan menjadi anggota. Tim Pengarah dibantu Tim Pendukung Teknis (TPT) yang akan ditetapkan Kepala BNPB. Sedangkan Ketua Tim Pelaksana adalah Gubernur DIY dan Jawa Tengah.

Tim Pelaksana memiliki dua tuga, yaitu pertama, merumuskan strategi dan kebijakan operasional rehabilitasi dan rekonstruksi; dan kedua, menyusun secara rinci langkah-langkah percepatan dan melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi dengan berpedoman pada Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Erupsi Merapi.

Dalam Rencana Aksi disebutkan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan selama tiga tahun, antara 2011 hingga 2013.  Sementara kebutuhan anggaran setiap tahun adalah Rp 619 miliar (2011), Rp 607,9 miliar (2012), dan Rp 608 miliar (2013). Hampir 95 persen sumber dana berasal dari pemerintah pusat. Untuk tahun 2011, kebutuhan anggaran akan difokuskan bagi penanganan perumahan, baik pembangunan perumahan maupun prasarana lingkungan senilai Rp 114 miliar. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya