Berita

sby/ist

Presiden SBY Punya Hak Jadi Pembina Demokrat

JUMAT, 08 JULI 2011 | 23:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pendukung SBY yang tergabung dalam Komite 33 menanggapi dingin wacana agar Presiden SBY mengundurkan diri sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Bagi mereka, jabatan ganda SBY, sebagai Presiden dan Ketua Pembina partai, tak mempengaruhi kinerja SBY.

“Selama tujuh tahun memimpin negara, SBY tetap bisa bekerja untuk rakyat dan partai,” kata wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum Komite 33, Jemmy Setiawan dalam rilisnya yang diterima redaksi (Jumat malam, 8/7).

Wacana yang dimunculkan oleh kalangan akademisi dan elit politik itu, kata Jemmy, merupakan wacana yang tidak jelas dan cenderung dimotivasi oleh kepentingan- kepentingan politik.


"SBY paling tahu keadaan Demokrat yang sesungguhnya. Selama  ini SBY bisa menjalankan tugas-tugasnya," kata dia.

Pun Jemmy yakin, SBY akan menganggap wacana tersebut sebagai angin lalu saja. Sebabnya, setiap warga negara, termasuk SBY, jelas punya hak menjadi Ketua Dewan Pembina partai dan presiden.

“Kalau maunya seperti itu buat saja aturan di mana setiap orang yang menjabat presiden tidak boleh duduk dalam partai,” ungkapnya. [dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya