Berita

sby/ist

Dukungan SBY Mutlak Dibutuhkan untuk Lindungi Saksi dan Korban

JUMAT, 08 JULI 2011 | 09:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Ada banyak kendala yang membuat kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak optimal dalam melindungi saksi dan korban. Dari sisi kelembagaan LPSK masih lemah sehingga terkadang keberadaannya dipandang sebelah mata dalam proses penegakan hukum.



Untuk menguatkan kelembagaan LPSK, dukungan Presiden SBY selaku kepala negara dan kepala pemerintahan tentunya sangat diperlukan. Karena itu,  Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai tak akan menyia-nyiakan kesempatan saat bertatap muka dengan Presiden SBY di Istana Negara, siang ini (Jumat, 8/7).



"Kami akan sampaikan kendala-kendala yang selama ini dihadapi kepada Presiden dan meminta dukungan kepada beliau," ujar Abdul Haris Semendawai kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 8/7).



Presiden, kata Semendawai, diharapkan betul mendukung upaya penguatan LPSK. Dukungan penguatan yang diperlukan tidak hanya penguatan dasar hukum perlindungan saksi melalui revisi UU No 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, tapi juga dasar hukum penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk penguatan organisasi LPSK.



"Dukungan Presiden SBY terhadap penguatan kelembagaan ini mutlak dibutuhkan, guna optimalisasi LPSK dalam penegakan hukum di Indonesia" ujar Semendawai.



Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani yang rencananya turut hadir dalam pertemuan, mengaku optimis atas dukungan Presiden pasca pertemuan tersebut. Hal tersebut diyakini karena peran dan fungsi LPSK sejalan dengan komitmen Presiden untuk memimpin langsung penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan akan bekerja keras dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari KKN.



Prioritas kerja LPSK yang mendukung program Pemerintahan SBY menjadi pertimbangan tersendiri agar lembaga yang didirikan sejak tahun 2008 ini mendapat dukungan signifikan dari Presiden.



"Komitmen semua pihak terutama Presiden pasca pertemuan, diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi pemberian perlindungan saksi dan korban di Indonesia kedepan. Jumlah saksi korupsi yang LPSK tangani meningkat cukup tajam, dampaknya juga telah dirasakan. Terbukti dari sejumlah vonis hakim terhadap beberapa kasus yang ditangani LPSK," demikian Lies. [yan]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya