Berita

yusril im/ist

SISMINBAKUM

Yusril: Bila SBY Turun Tangan Bukan Intervensi

RABU, 06 JULI 2011 | 23:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menyambut baik desakan beberapa anggota Komisi Hukum DPR agar Presiden SBY turun tangan menyelesaikan kasus Sisminbakum. Yusril telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Menurut mantan Menteri Hukum dan HAM itu,  SBY perlu turun tangan bukan dalam rangka mengintervensi hukum, tetapi menjelaskan duduk perkara mengenai PP pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditandatangani  Presiden.

"Kalau Presiden menerangkan sesuatu masalah yang sedang disidik oleh Kejagung maka itu bukanlah intervensi. Melainkan jiwa besar dari seorang Presiden untuk menerangkan sesuatu dalam rangka penegakan hukum," ujar Yusril dalam keterangannya yang diterima redaksi.


Dibeberkan Yusril, dalam semua dakwaan terhadap perkara ini, Kejagung menuduh para terdakwa melakukan korupsi karena tidak menyetorkan biaya akses Sismibakum sebagai PNBP sehingga berakibat timbulnya kerugian negara. Padahal, katanya, jaringan teknologi informasi Sisminbakum dibangun dan dioperasikan dengan modal swasta dengan Sismtem BOT (build, operate and transfer) selama 10 tahun. Setelah itu seluruh asetnya diserahkan kepada negara. Jelas juga, biaya akses Sisminbakum tidak dicantumkan sebagai PNBP, kecuali PP terakhir bulan Mei 2009, menjelang berakhirnya perjanjian BOT.
 
"Keterangan SBY akan mengungkapkan kebenaran yang sangat penting mengenai kasus ini. Agar Kejagung memahami bahwa biaya akses Sismnbakum sebelum 2009 bukanlah PNBP," tambah Yusril sambil mengatakan pihaknya sudah sejak lama meminta agar meminta keterangan Presiden SBY tetapi selalu ditolak Kejagung. [dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya