Berita

sby/ist

SBY Rayu Nazaruddin Kembali ke Tanah Air

SENIN, 04 JULI 2011 | 18:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Presiden SBY meminta M. Nazaruddin segera kembali ke tanah air dan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pembangunan wisma atlit di Jakabaring, Palembang.

"Segera kembali. Penuhi itu permintaan KPK, untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan," kata SBY saat wawancara dengan Elshinta, (Senin petang, 4/7).

Yakinlah, kata SBY, setiap warga negara, termasuk Nazaruddin, memiliki hak untuk membela diri. Sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum, katanya, yakinlah bahwa hukum tidak akan menjatuhi sanksi kalau memang tidak terbukti bersalah.


"Siapapun punya hak membela diri. Negara kita negara hukum yang bersalah mendapatkan sanksi, dan kalau tidak bersalah tidak akan mendapatkan sanksi. [dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya