Berita

sb yudhoyono/ist

SBY Banyak Perintah, Kapolri Biasa Saja kalau Gagal Tangkap Nazaruddin

SENIN, 04 JULI 2011 | 10:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Kapolri mengaku sudah bergerak menjalankan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menangkap mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin. Tapi Kapolri diragukan bisa mendatangkan tersangka kasus kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games tersebut.  

"Saya tidak begitu yakin. Karena ini hanya gerakan sesaat saja. Setelah itu akan diam. Hilang lagi. Ini karena Nazaruddin politisi saja. Coba kalau pengusaha lain, tidak akan ada ini," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Taslim Chaniago kepada Rakyat Merdeka Online (Senin, 4/7).

Bila pun Kapolri tidak berhasil menunaikan perintah Presiden tersebut, diyakininya tidak akan terjadi apa-apa terhadap Kapolri, semisal ditegur atau bahkan diberikan sanksi. Karena sebelumnya, sudah banyak instruksi sejenis, tapi tidak ada tindak lanjut bahkan tidak ada hasilnya.


"Ini kan sama saja pemerintah yang dulu sama sekarang. Pemerintah yang dulu kan cukup banyak juga keluarkan perintah memburu koruptor. Tapi kan tidak ada yang berhasil. Saya nilai tidak akan ada pengaruhnya juga terhadap Kapolri kalau pun misalnya gagal. Biasa-biasa saja," tandasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya