Berita

rmol

Dunia

TAWANAN PERANG

Korban Polisario Lanjutkan Aksi Duduk di Dekat Jalan Sukarno

MINGGU, 03 JULI 2011 | 05:58 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Ternyata, kelompok lelaki yang terlihat lelah itu belum menghentikan aksi duduk di depan gedung Parlemen di Jalan Muhammad V, di Rabat, ibukota Maroko. Tak jauh dari Jalan Sukarno.

Sabtu siang waktu Maroko (2/7), adalah hari ke-40 mereka menggelar demonstrasi dengan cara berkumpul di sepanjang plaza yang membelah ruas jalan di depan gedung Parlemen. Ada yang duduk berkelompok, ada pula yang berbaring di bawah bayangan pohon palm yang berjejer rapi.

Masyarakat yang melintasi Jalan Muhammad V, baik di sisi gedung Parlemen maupun di sisi Hotel Balima sudah menganggap demonstrasi itu sebagai hal yang biasa saja.

Berbagai spanduk dibentangkan ke arah gedung Parlemen. Di antara spanduk-spanduk itu ada yang bertuliskan, “We love our King. We want our rights”. Beberapa spanduk lainnya dituliskan dalam bahasa Prancis dan Arab. Bendera Maroko dan gambar Raja Muhammad VI ikut dipajang di antara spanduk-spanduk tersebut.

Mereka adalah mantan tawanan perang ketika Kerajaan Maroko menghadapi kelompok separatis Polisario yang didukung Aljazair pada pertengahan 1970an. Pada 1991, atas inisiasi PBB, kedua kubu yang bertikai sepakat menghentikan baku tembak. Namun demikian, banyak tawanan perang dari Maroko yang tetap ditawan di Tindouf. 

Konflik antara Maroko dan Polisario-Aljazair terjadi menyusul pengunduran diri Spanyol pada 1975 dari wilayah selatan Maroko, Sahara, yang mereka kuasai sejak 1884. Pendudukan Spanyol atas Sahara merupakan salah satu hasil Konferensi Berlin. Dalam konferensi itu negara-negara besar di Eropa sepakat membagi-bagi wilayah Afrika untuk menghindarkan perang sesama mereka.

Adapun Prancis awalnya kesulitan menghadapi perlawanan dari wilayah utara Maroko. Prancis baru berhasil menduduk wilayah utara Maroko setelah Perjanjian Fez ditandatangani pada 1912. Dalam Perjanjian Fez itu disebutkan bahwa Maroko berada di bawah perlindungan Prancis.

Pada tahun 1956 Prancis meninggalkan wilayah utara Maroko. Sementara Spanyol baru angkat kaki menyusul kekisruhan internal di dalam negeri mereka yang menurut ahli politik Amerika Serikat, Samuel P Huntington, menandai mengawali gelombang demokrasi ketiga di abad modern.

Setelah Spanyol mengundurkan diri pada 1975, para pejuang Maroko di wilayah selatan yang selama masa kolonial mendapatkan bantuan dari saudara mereka di utara berusaha memisahkan diri. Dalam perjalanan konflik di antara dua kelompok bersaudara ini, Aljazair melibatkan diri dan memberikan perlindungan kepada Polisario. Sebuah kamp disediakan Aljazair untuk menampung kelompok separatis Maroko. Kamp itu terletak di Tindouf, di selatan Aljazair, dekat dengan garis perbatasan kedua negara.

Di kamp Tindouf itulah kelompok lelaki yang sampai tadi dengan setia menggelar aksi duduk di depan gedung Parlemen pernah mendekam sebagai tawanan perang. Beberapa dari mereka baru bebas setelah hidup di balik terali besi selama 25 tahun.

Sebagian dari mereka adalah tentara Maroko. Sementara lainnya adalah warga sipil yang awalnya turut melarikan diri ke Tindouf, namun belakangan menyadari bahwa kelompok yang mereka ikuti ternyata hendak memisahkan diri.

Ifteri Zizeli dan Abdelkader Larouich adalah dua di antara mantan tawanan perang yang ikut dalam demonstrasi itu.

Keduanya disekap Polisario selama 25 tahun. Bedanya, Ifteri Zizeli yang lahir di Kasablanka menghabiskan 25 tahun itu di Tindouf. Adapun Abdelkader Larouich yang berasal Salle sempat dipenjara di ibukota Aljazair, selama 18 tahun.

Keduanya ditawan pada 1977 dan baru meninggalkan Tindouf setelah bertemu Palang Merah Internasional pada tahun 2002.

“Kami tidak akan menghentikan aksi ini sampai pemerintah memenuhi permintaan kami,” ujar Abdelkader Larouich kepada Rakyat Merdeka Online dalam bahasa Inggris yang patah-patah.

Permintaan mereka hanya satu, yakni kompensasi selama mereka menjadi tawanan perang. Menurut Abelkader setidaknya ada 1.200 mantan tawanan perang di Tindouf.

“Kami berjuang untuk negara, dan kami minta perjuangan itu diakui,” ujarnya lagi.

Hal lain yang mereka inginkan adalah pengakuan karier militer. Keduanya tak banyak meminta. Ketika ditangkap pasukan Polisario dan Aljazair, Ifteri Zizeli dan Abdelkader Larouich masih berpangkat setingkat prajurit dua. Setidaknya, menurut Abdelkader Larouich, kini mereka pantas pensiun dengan pangkat setingkat prajurit kepala.

“Kami mencintai negara kami. Kami mencintai Raja kami. Tapi kami ingin negara kami memberikan kompensasi,” demikian Abdelkader Larouich. [guh]


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya