Berita

ist

SUBSIDI PUPUK

PKS Tuding Pemerintah Urusi Pupuk Bareng Mafia

JUMAT, 01 JULI 2011 | 17:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Nabiel Al Musawwa, menengarai kebijakan pemerintah mengenai pupuk tak terlepas dari kepentingan mafia pupuk.

Pasalnya, produksi pupuk yang melimpah tak menjadikan pupuk menjadi murah dan tersedia. Sebagian besar pupuk tersebut dipindahtangankan kepada mafia-mafia pupuk untuk kemudian dijual kembali kepada petani dengan harga yang tinggi.

"Subsidi ratusan triliun yang telah dikeluarkan selama bertahun-tahun hanya dinikmati para mafia pupuk dan produsen pupuk. Ini harus diantisipasi Pemerintah”. ujar Nabiel Al Musawwa dalam rilisnya yang diterima Redaksi, (Jum’at, 1/7).


Dalam catatan Nabiel, pemerintah tahun 2011 ini menganggarkan Rp. 16,4
triliun untuk subsidi pupuk, tahun 2010 lalu sekitar Rp. 18,5 triliun. Anehnya, subsidi yang sangat besar tersebut sama sekali tidak mampu meningkatkan
kesejahteraan petani.

"Fakta di lapangan pupuk selalu langka dan mahal. Subsidi besar tersebut hanya dinikmati oleh produsen pupuk yang 90 % adalah BUMN, para distributor dan penjual pupuk," ungkap Nabiel.

Menurutnya, penyebab dari ketidakberesan pengelolaan pupuk adalah satu mata rantai dari hulu ke hilir, serta ketimpangan dalam sistem pendistribusiannya. Di Hulu, lanjut Nabiel, sistem produksi pupuk tidak mendapatkan dukungan bahan baku pasokan yang memadai. Di Tengah, sistem distribusi pupuk sering bermasalah, walaupun Indonesia memiliki satu induk perusahaan yang mewadahi kerjasama antar produsen pupuk, dan keterkaitan dengan distributor.

Sedangkan di Hilir, pupuk sering langka dan harganya jauh diatas harga eceran tertinggi ketika musim tanam tiba terutama padi, yang merupakan salah satu tumpuan ketahanan pangan di Indonesia.

Ditambahkan anggota DPR dari Dapil Kalimantan Selatan ini, salah satu solusi dalam mengatasi persoalan pupuk ini adalah dengan mengambil kebijakan yang radikal terhadap sektor produksi dan distribusi pupuk secara terintegrasi dan menyeluruh.

"Kebijakan pemerintah dalam penyediaan pupuk bersubsidi di tingkat petani diusahakan memenuhi azas 6 Tepat; tepat tempat, tepat jenis, tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu dan tepat harga yang layak sehingga petani dapat menggunakan pupuk sesuai kebutuhan, terangnya.

Nabiel menekankan, pemerintah harus secara total mendorong digunakannya
semaksimal mungkin pupuk organik yang telah terbukti mampu meningkatkan
produksi pertanian melalui pemulihan kesuburan lahan pertanian.

"Seharusnya penggunaan pupuk organik dapat disosialisasikan kepada para petani seluruh Indonesia, sehingga produksi pertanian akan meningkat tajam," tutup Nabiel. [dem]



Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya