Berita

Istana: Sumartini binti Munggi Punya Peluang Diampuni

KAMIS, 30 JUNI 2011 | 13:10 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Selain Sumartini binti Munggi, dua TKI lainnya, Saidah binti Misnadi dan Warnah binti Martak, juga terancam dieksekusi mati di Arab Saudi. Ketiganya didakwa bersalah karena melakukan praktik sihir.

Informasi ini sudah pernah disampaikan salah seorang staf khusus SBY, Andi Arief, pekan lalu.

"Saidah binti Misnadi, Sumartini binti Munggi dan Warnah binti Wartak  sudah divonis hukuman mati dalam kasus sihir, bukan hukuman qishas," kata Andi Arief, Kamis pagi (30/6) dalam pesannya kepada Rakyat Merdeka Online yang sedang berada di Maroko.


Andi mengatakan hal ini untuk menanggapi pernyataan anggota DPR, Eva Kusuma Sundari, yang mengatakan bahwa pada tanggal 3 Juli nanti TKI Sumartini akan dieksekusi mati. Pernyataan ini membuat seolah-olah pemerintah belum mengetahui kabar tersebut.

"Bagaimanapun juga kami berterima kasih untuk ini (pernyataan Eva). Dan pihak Kemlu dan Dubes akan melakukan klarifikasi kebenarannya. Setahu kami kasus ini dalam proses banding," kata Andi lagi.

Dubes RI untuk Arab Saudi disebutkan sudah mengirimkan surat pengampunan kepada Raja Arab Saudi.

"Dalam kasus sihir ini murni pernah ada keberhasilan negosiasi sebelumnya. Kita menunggu klarifikasi dari Kemlu, karena jika benar maka nasib Warnah binti Wartak dan Saidah binti Misnadi juga terancam," demikian Andi. [guh]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya