Berita

Istana: Sumartini binti Munggi Punya Peluang Diampuni

KAMIS, 30 JUNI 2011 | 13:10 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Selain Sumartini binti Munggi, dua TKI lainnya, Saidah binti Misnadi dan Warnah binti Martak, juga terancam dieksekusi mati di Arab Saudi. Ketiganya didakwa bersalah karena melakukan praktik sihir.

Informasi ini sudah pernah disampaikan salah seorang staf khusus SBY, Andi Arief, pekan lalu.

"Saidah binti Misnadi, Sumartini binti Munggi dan Warnah binti Wartak  sudah divonis hukuman mati dalam kasus sihir, bukan hukuman qishas," kata Andi Arief, Kamis pagi (30/6) dalam pesannya kepada Rakyat Merdeka Online yang sedang berada di Maroko.


Andi mengatakan hal ini untuk menanggapi pernyataan anggota DPR, Eva Kusuma Sundari, yang mengatakan bahwa pada tanggal 3 Juli nanti TKI Sumartini akan dieksekusi mati. Pernyataan ini membuat seolah-olah pemerintah belum mengetahui kabar tersebut.

"Bagaimanapun juga kami berterima kasih untuk ini (pernyataan Eva). Dan pihak Kemlu dan Dubes akan melakukan klarifikasi kebenarannya. Setahu kami kasus ini dalam proses banding," kata Andi lagi.

Dubes RI untuk Arab Saudi disebutkan sudah mengirimkan surat pengampunan kepada Raja Arab Saudi.

"Dalam kasus sihir ini murni pernah ada keberhasilan negosiasi sebelumnya. Kita menunggu klarifikasi dari Kemlu, karena jika benar maka nasib Warnah binti Wartak dan Saidah binti Misnadi juga terancam," demikian Andi. [guh]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya