Berita

ilsutrasi

ICW Siap Gugat Sembilan Parpol yang Nongkrong di Senayan

RABU, 29 JUNI 2011 | 21:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Sembilan partai politik yang punya kursi di DPR, Demokrat, Golkar, PDIP, PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra dan Hanura terancam digugat Indonesia Corruption Watch (ICW).

ICW akan menggugat kesembilan parpol tersebut kepada Komisi Informasi kalau dalam waktu yang telah ditentukan tidak memenuhi permohonan mereka, menyerahkan informasi laporan penggunaan keuangan parpol, khususnya sumbangan dari APBN.

Selasa kemarin (28/6), ICW telah mengirimkan surat permintaan informasi terkait pengelolaan keuangan kepada sembilan partai politik tersebut. Surat ditujukan kepada Sekretaris Jenderal melalui kantor sekretariat masing-masing parpol di Jakarta.


Ada dua aturan yang dijadikan alasan oleh ICW. Pertama, Pasal 15 huruf (d) UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Disebutkan bahwa pengelolaan dan penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara merupakan informasi publik yang harus disediakan oleh penggunanya. Kedua, Undang-undang Partai Politik Nomor 2/2011 Pasal 34 A, bahwa Partai Politik wajib menyampaikan hasil audit penerimaan dan pengeluaran partai politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Selama ini keuangan partai politik sangat tertutup, tidak transparan dan minim akuntabilitas.  Merujuk pada aturan aturan yang ada maka kami meminta informasi laporan keuangan partai politik,"  tulis aktivis ICW Apung Widadi dalam rilisnya yang diterima Redaksi (Rabu, 29/6).

ICW berharap, dengan permintaan informasi keuangan parpol dapat membongkar ketertutupan parpol sehingga informasi laporan keuangannya bisa diakses oleh publik sebagai konstituen. Disisi lain hal ini juga merupakan uji komitmen partai politik untuk terbuka dalam hal pendanaan keuangan partai. Hal ini penting karena selama ini pusat terjadinya korupsi politik bermula dari ketertutupan dana politik.

Berbagai praktek korupsi yang menjerat politisi seperti kasus pembangunan wisma atlet Sea Games Palembang di Kemenpora, proyek di PMPTK Kemendiknas, alat kesehatan di Kemenkes, diduga merupakan bagian dari perburuan rente partai politik. Proyek-proyek dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan sasaran utama korupsi. Padahal partai telah mendapat subsidi dari APBN.

"Setelah partai politik menerima surat permintaan informasi laporan keuangan tersebut, sesuai dengan UU KIP bahwa jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan informasi wajib memberikan jawaban atas permintaan. Jika tidak maka kami akan mengajukan keberatan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan jika tidak dipenuhi pula maka sesuai UU KIP adalah keberatan atau gugatan ke Komisi Informasi," tulis Apung lagi. [dem] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya