Berita

maruf amin/ist

BBM BERSUBSIDI

Jadi Difatwakan, Itulah Dosa Besar MUI

RABU, 29 JUNI 2011 | 15:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Rencana fatwa MUI tentang larangan masyarakat mampu untuk  menggunakan premium bersubsidi dikecam publik.  

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut kalau jadi difatwakan, maka hal tersebut sebagai dosa besar yang disampaikan Ketua MUI, Ma'ruf Amin. Dahnil menyampaikan beberapa alasannya.

"Pertama, argumentasi 'merampas' hak orang-orang miskin menunjukkan bahwa MUI mengabaikan argumentasi ekonomi  di luar pemerintah tentang multiplier effect premium bersubsidi bagi perekonomian dan masyarakat miskin," kata Dahnil kepada Rakyat Merdeka Online,  (Rabu, 29/6).


Kedua, lanjut Dahnil, argumentasi merampas tidak tepat karena pemerintah justru memfasilitasi premium bersubsidi untuk dikonsumsi bebas. Jadi tidak ada yang merampas hak orang miskin.

"Ketiga, argumentasi MUI melalui Ma'aruf Amin menunjukkan bahwa pemerintah telah kehilangan akal dan tak berani mengambil keputusan yang tegas berkaitan dengan kebijakan subsidi premium. Pemerintah menggunakan pendekatan lain, melalui institusi keagamaan yakni MUI agar memberikan fatwa haram penggunaan premium subsidi bagi mereka yang mampu. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintahan sangat lemah dan pengecut dalam mengambil kebijakan.

Fatwa MUI tersebut semakin mempertegas fakta dekadensi peran MUI. Dahnil yakin fatwa tersebut akan diabaikan masyarakat Islam. Sangat terasa fatwa ini penuh dengan muatan pesanan.

"Fatwa ini akan semakin merosotkan citra ulama Indonesia khususnya MUI. Fatwa ini akan semakin merusak citra MUI yang selama ini nyaris tidak dipercaya sebagai institusi pejaga moral bangsa dan memberikan pencerahan bagi kehidupan berbangsa. Karena MUI dengan mudah mengeluarkan fatwa didasari oleh pesanan pihak tertentu," terangnya.

"Fatwa ini tidak melalui proses pengkajian matang dan komprehensif," tutup Dahnil. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya