Berita

Pembelaan Pemerintah untuk TKI Jelas

SELASA, 28 JUNI 2011 | 23:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Eksekusi pemancungan Ruyati binti Satubi, TKW asal Bekasi, mesti dilihat dengan utuh dalam perspektif hukum yang berlaku di Arab Saudi.

Demikian disampaikan Ketua Umum Komite Rakyat Indonesia Semesta (KeRIS) Erik Fitriadi dalam rilisnya yang diterima Redaksi, Selasa (29/6).

"Terlepas dari semua itu Pemerintah Indonesia pasti akan memberikan perlindungan hukum kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada diluar negeri," katanya.


Pembelaan negara terhadap masalah TKI sangat jelas, Dalam kasus Darsem binti Dawud, TKI yang membunuh majikannya karena hendak diperkosa dan mendapatkan maaf dari keluarga korban, misalnya negara terlibat penuh. Negara dalam hal ini pemerintah, membayar diyat atau dendanya yang mencapai Rp 4,6 miliar itu.

"Langkah ini merupakan kebijakan pemerintah yang telah melindungi pembantu rumah tangga migran Indonesia yang melanggar hukum tetapi mendapatkan maaf dari pihak keluarga korban," katanya lagi.

Berbeda dengan kasus Ruyati yang tidak mendapatkan maaf dari keluarga korban. Sehingga pemerintah tidak dapat mengintervensi hukum negara lain karena harus menghormati kedaulatan dan menghargai hukum yang berlaku di negara tersebut.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya