Berita

ilustrasi, Lembaga Pemasyarakatan Denpasar

Wawancara

WAWANCARA

Siswanto: Kejadiannya Seperti Mau Menangkap Teroris

SELASA, 28 JUNI 2011 | 02:33 WIB

RMOL.Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Denpasar, Bali, Sabtu (25/6) dini hari tidak hanya membuat luka dan rugi materiil.

Tapi belakangan malah menuai ketegangan antar institusi Direk­torat Jenderal Lembaga Pemasya­rakatan di bawah Kemenkumham dengan Badan Narkotika Nasio­nal (BNN).

Pihak BNN menuding ada petugas Lapas Kerobokan yang melindungi Riyadi, napi narkoba yang mau dicokok BNN. Lem­baga pimpinan Gorries Merre itu juga menyangka ada keborokan lain di dalam Lapas Kerobokan terkait peredaran narkoba.

Tapi Kepala Lapas Kerobokan,  Siswanto menepis tudingan itu. Tidak ada petugas Lapas yang melindungi Riyadi.

“Saya meminta perhatian se­mua pihak untuk memahami kondisi Lapas yang  tidak mema­dai dan overloaded,’’’ujar  Sis­wanto kepada Rakyat  Merdeka, kemarin.  

Berikut kutipan selengkapnya;

Bagaimana kondisi luka di tangan Anda dan kepala petu­gas lainnya yang bocor saat jadi sasaran amuk para napi?

Tangan saya masih sakit. Untuk luka di kepala Pak Andi Yudho (Kepala Keamanan Lapas Kerobokan) sudah membaik. Tidak ada satu pun dari kami yang menginginkan ada kerusu­han dan  kekerasan.

Bagaimana situasi Lapas  sekarang?

Sudah kondusif dan aman. Tapi belum bersih semua sisa sisa ke­rusakan fisik bangunan. Pelan-pelan kami perbaiki.

Bisa diceritakan lagi secara singkat kronologi kejadiannya?

Sabtu (25/6) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, BNN mau me­nangkap tahanan narkoba ber­nama Riyadi. Saya sudah mem­beri saran, agar tersangka yang hendak diambil sebaiknya di­panggil, tidak ditangkap langsung di sel-nya.

Ini karena kondisi Lapas Bali berbeda dengan yang lain. Napi crowded, jangan masuk ke dalam wisma (komplek sel). Kalau mau mengambil cukup dipanggil saja, tapi BNN tidak mau. Mungkin mereka punya protap. Saya tidak melarang. Karena kalau saya melarang nanti dibilang tidak kooperatif.

Situasi saat penangkapan se­perti apa?

Tim dari BNN masuk ke area sel. Riyadi sudah berhasil dia­man­kan, namun saat petugas Lapas, tim dari BNN, termasuk kameramen, dan saya sedang me­lakukan penggeledahan untuk mencari telepon seluler milik Riyadi, tahanan yang lain ter­bangun. Tahanan mengamuk dan menyerang kami.

Para tahanan tidak bisa di­kendalikan?

Karena overloaded, solidaritas napi sangat tinggi sekali. Sebe­nar­nya saya sudah khawatir kalau ada yang terbangun mereka akan berontak. Lagipula saat penang­kapan, itu kejadiannya seperti mau menangkap teroris. Petugas (BNN) bersenjata lengkap. Pada­hal kan tidak perlu seperti itu. Kami ini coba membantu yang terbaik karena lebih mengenal lingkungan Lapas.

BNN menuding ada petugas Lapas yang melindungi Riyadi  yang disinyalir terlibat kasus Narkoba, benarkah?

Pada prinsipnya, kami jajaran Ditjen Pemasyarakatan sangat mendukung dan membantu sepe­nuhnya tugas penyidikan BNN  terhadap narapidana yang diduga pengguna dan pengedar narkoba. Pada 2010, Ditjen Pemasyara­katan sudah menjatuhkan huku­man disiplin tingkat berat kepada 28 pegawai yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan pere­daran gelap narkoba. Kemudian  24 pegawai lagi yang sedang dalam proses penjatuhan huku­man disiplin.

Sejumlah pihak terkesan me­mojokkan Lapas, apa reaksi Anda?

Tidak usah saling memojokkan dan menyalahkan. Kita ini kan sama-sama bekerja untuk hukum dan keadilan. Kami memang ada kekurangan, tapi bukan tidak ada kelebihan.

Protap dari Lapas untuk pe­laksanaan penyelidikan, penyi­dikan, dan penangkapan dari  ke­polisian atau BNN seperti apa?

Sesuai UU Nomor 12 tahun 1995. Di antaranya dilaksanakan setelah penyidik menunjukkan surat perintah penyidikan dari pejabat instansi yang berwenang dan menyerahkan tembusannya kepada Kepala Lapas. Kepala Lapas dalam keadaan tertentu juga dapat menolak pelaksanaan penyidikan di Lapas. Penyidikan hanya dapat dilaku­kan di luar Lapas setelah menda­pat izin Ke­pala Lapas.

Seberapa crowded sih Lapas Kerobokan sekarang?

Jumlah kapasitas cuma tak ku­rang dari 323 orang. Tapi mem­­bengkak 300 persen. Ada 1.000 orang lebih yang menghuni 14 wisma di sini.

Apa Anda kenal dengan Riyadi?

Dia mantan Densus 88. Tapi saya tidak tahu di mana dia men­jadi Densus, apakah di Jakarta, Bali, atau kota lainnya. Dia di­tang­kap di Bali, sekitar Juni 2009. Kemudian divonis, dan baru bisa bebas 28 Juli 2015.

Bagaimana perlakuan La­pas terhadap Riyadi?

Riyadi itu sudah menjadi warga binaan, bukan lagi titipan penyidik atau kehakiman. Kalau sudah menjadi warga binaan, maka itu kewenangan dari saya sebagai pimpinan di sini. [rm]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya