Berita

yusril/ist

Urusi Masalah Yusril, Ketua DPR Segera Panggil Basrief Arief dan Patrialis Akbar

SENIN, 27 JUNI 2011 | 21:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Ketua DPR Marzuki Ali akan segera memanggil Jaksa Agung Basrief Arif dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar karena telah mencekal Yusril Ihza Mahendra dengan menggunakan undang-undang yang basi dan tidak berlaku lagi.

Marzuki mengungkapkan niatnya itu saat menerima pengaduan dari Yusril, di kantornya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta petang tadi (Senin, 28/6) . Yusril tak sendirian mendatangi Marzuki Alie. Bekas menteri Hukum dan HAM datang bersama Jamaluddin Karim, Ali Muchtar Ngabalin dan Afriansyah Noor.

"Negara ini sudah aneh. Masak undang-undang dan peraturan yang sudah dicabut masih dipakai untuk mencekal orang. Seharusnya sebagai petinggi di bidang hukum, Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM bertindak hati-hati dalam melaksanakan hukum,"  tutur Yusril menirukan parkataan Marzuki.


Tindakan seperti itu, masih kata Marzuki, dapat merusak citra penegakan hukum yang menjadi tugas Pemerintah.

"Pejabat pemerintah jangan mempermainkan hukum dan  undang-undang tanpa jelas apa maksud dan tujuannya", sergah Marzuki

Sebagaimana diberitakan, pagi tadi Yusril telah mendaftarkan gugatan pembatalan cekal tersebu ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Yusril
optimis pengadilan akan mengabulkan gugatan tersebut karena landasan dan
argumentasi hukumnya sangat jelas.

"Kalau Jaksa Agung mencekal orang dengan undang-undang yang sudah dicabut, jelas salah dan hakim tentu tidak akan membenarkan hal itu terjadi" demikian Yusril. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya