Berita

saldi isra/ist

Profesor Tata Negara: Pengawasan Komisi Hukum DPR Harus Dibatasi

JUMAT, 24 JUNI 2011 | 20:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Ada yang aneh dalam penegakan hukum di tanah air. Penegakan hukum terhadap kasus kriminal biasa bisa berjalan dan selesai ditangani, sementara kasus lain dari itu, seperti korupsi pejabat negara, hukum menjadi tumpul.



Ahli tata negara Saldi Isra mengatakan, ketumpulan hukum tersebut terjadi lantaran institusi hukum selalu bersentuhan dengan proses politik. Politik mengintervensi proses hukum. Dengan mata telanjang, katanya, intervensi politik seringkali terjadi dan dilakukan oleh Komisi III DPR.



Tak hanya itu, intervensi juga dilakukan oleh satu institusi penegak hukum terhadap institusi yang lainnya. Bahkan tak jarang, katanya lagi, dilakukan oleh institusi penegak hukum di atasnya. Jaksa, misalnya, diintervensi Jaksa Agung, hakim oleh Mahkamah Agung dan Kepolisian oleh jenderal-jenderalnya.



"(Akibatnya) Jaksa, Polisi takut. Atau juga karena pesanan yang masuk lewat institusi induknya," ujar guru besar hukum tata negara dari Universitas Andalas itu disela-sela diskusi 'Penegakan Hukum, Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas,' yang digelar Indopos Group, di Gedung Graha Pena lantai 7, Kebayoran, Jakarta (Jumat, 24/6)



Yang diperlukan sekarang, terangnya, pengawasan terhadap institusi-institusi hukum harus ditata ulang. Agar pengaruh-pengaruh politik sama sekali bisa hilang dari proses hukum.



"Proses politik harus diminimalisir. Kalau tidak ujung-ujungnya ada bagi-bagi jatah. Harus ada desain ketatanegaraan yang baru," katanya lagi.



Jawabannya, kata Saldi menawarkan, mengefektifkan lembaga-lembaga pengawas yang ada. Tingkat pengawasan komisi hukum DPR harus dibatasi betul. Efektifkan pengawasan Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Yudisial.[dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya