Berita

bambang widjojanto/ist

Aparat Loyo Urusi Kejahatan Penguasa dan Kejahatan Keuangan

JUMAT, 24 JUNI 2011 | 19:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Aparat penegak hukum selalu loyo menindak perkara-perkara yang bersentuhan langsung dengan lingkaran kekuasaan dan kejahatan keuangan. Aparat hukum seringkali kesulitan memproses kejahatan kekuasaan dan kejahatan keuangan.



"Power and money membuat konstelasi kasus terjadi semakin rumit. Kalau tidak berkaitan dengan  power and money kasusnya enteng, tidak rumit," ujar praktisi hukum Bambang Widjojanto di sela-sela diskusi 'Penegakan Hukum, Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas' yang digelar Indopos Group, di Gedung Graha Pena lantai 7, Jalan Raya Kebayoran Lama 12, Jakarta (Jumat, 24/6)



Karenanya, kata Bambang, lembaga-lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan KPK, harus diisi oleh orang-orang yang punya integritas tinggi. Khusus untuk kejahatan-kejahatan keuangan, sambung calon pimpinan KPK ini, dibutuhkan aparat dengan pemahaman dan kemampuan yang mumpuni seputar keuangan.



Selama keduanya tidak terpenuhi, katanya, maka jangan harap kasus-kasus kejahatan yang melibatkan kekuasaan tidak bisa diselesaikan proses hukumnya.



"Bukan hanya di perlukan orang punya integritas saja, tapi juga punya cara-cara yang hebat untuk mengatasinya, misalnya pengetahuan tentang perbankan, keuangan, saham dan sebagainya. Bukan hanya mampu menyidik kasus pembunuhan saja," katanya.



Ada banyak perkara hukum yang melibatkan kekuasaan dan kejahatan keuangan yang sampai saat ini prosesnya mandek. Dua yang diingat publik setidaknya adalah kasus bailout dana Century yang diduga melibatkan Wakil Presiden Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan kasus IT KPU yang diduga melibatkan partai penguasa. [dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya