Berita

ilustrasi/ist

Inilah Tugas Mendesak Satgas TKI Versi Andi Arief

JUMAT, 24 JUNI 2011 | 00:57 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Di lingkungan Istana, jabatan Andi Arief adalah Staf Khusus bidang Bencana dan Bantuan Sosial. Tetapi beberapa hari terakhir ini, ia seperti mendapatkan pekerjaan baru, yakni menjelaskan sejumlah hal yang berkaitan dengan persoalan WNI/TKI/TKW di luar negeri.

Andi Arief adalah salah seorang yang pertama kali mendapatkan kabar tentang eksekusi mati seorang TKW asal Bekasi, Jawa Barat, Ruyati, hari Sabtu pekan lalu (18/6). Setelah menerima informasi tersebut dari aktivis Migrant Care, Wahyu Susilo, ia meneruskan informasi itu kepada kawan-kawannya termasuk yang bekerja di media massa. Dia pun mengirimkan informasi itu kepada Presiden SBY pada Minggu dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Andi Arief juga yang meluruskan nasib Siti Zaenab, yang untuk sementara dapat bernafas lega karena pelaksanaan eksekusinya masih menununggu seorang ahli waris akhil baliq.

Kini menyusul pembentukan Satgas TKI, Andi Arief menuliskan catatan singkat mengenai tujuh pekerjaan yang harus segera diselesaikan Satgas tersebut.

Kasus pertama berkaitan dengan pembunuhan warga Pakistan oleh lima WNI. Mereka berhasil dapat pemaafan. Namun perlu ketegasan kapan jatuh tempo bayar uang diyat. Kelima orang itu harus bayar Rp 12,5 miliar. Kalau nanti mereka tak mampu bayar, maka opsi seperti untuk kasus Darsem bisa saja memunculkan pro-kontra karena kelima WNI tersebut membunuh dengan sadis dan berencana

Satgas juga harus membereskan kasus sihir yang menimpa Saidah bin Misnadi, dan dua orang kawannya. Dubes RI telah mengirimkan surat pengampunan, dan itu sebaiknya diikuti langkah negosiasi yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM karena dalam kasus sihir ini pernah ada keberhasilan negosiasi.

Kasus ketiga berkaitan dengan nasib Sutinah binti Jumadi yang divonis pancung karena membunuh dan mencuri. Negosiasi permaafan sedang dilakukan.

“Mulai mulai esok diharapkan Satgas yang terbentuk cepat mengantisipasi ini. Kita belajar banyak pada kasus Ruyati. Dari enam kasus, ada kasus yang sudah hampir jatuh tempo, yakni kasus atas nama Maryanti,” ujar Andi Arief, Kamis malam (23/6).

Selain itu, di Republik Rakyat China ada enam TKI yang sudah divonis mati dari 20 kasus yang sedang diproses. Di Malaysia, ada 177 orang yang terancam mati. Yang sangat memerlukan perhatian adalah 11 orang yang sedang dalam proses menunggu pengampunan bervariasi, dari Sultan Johor, Sultan Selangor dan Yang Dipertuan Agung Malaysia. Dari 11 kasus itu, 10 di antaranya adalah kasus narkoba.

Di era Gus Dur, ada TKI Siti Zainab yang divonis hukum qisash karena membunuh. Memang Gus Dur dan juga Ibu Mega telah mengupayakan agar Siti Zainab dapat kebebasan. Siti Zaenab belum bisa dieksekusi dan masih mendekam di penjara, atau dengan kata lain belum berubah status hukumannya. Sebabnya ialah, ahli waris korban yang bernama Walid Abdullah Muhsin al Ahmadi belum akil balik sehingga belum bisa diminta untuk memaafkan.

Sejak tahun 1999 hingga 2011, Presiden Habibie, Gus Dur, Megawati dan SBY diwarisi dan manghadapi 303 kasus WNI yang terancam dihukum mati. 100 lebih berhasil dibebaskan atau dikurangi hukumannya.

"Ujung tombak dari upaya untuk membebaskan atau meringankan hukuman mereka adalah KBRI dan KJRI di negara-negara bersangkutan," demikian Andi Airef. [guh]


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya