Berita

ilustrasi/ist

Inilah Tugas Mendesak Satgas TKI Versi Andi Arief

JUMAT, 24 JUNI 2011 | 00:57 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Di lingkungan Istana, jabatan Andi Arief adalah Staf Khusus bidang Bencana dan Bantuan Sosial. Tetapi beberapa hari terakhir ini, ia seperti mendapatkan pekerjaan baru, yakni menjelaskan sejumlah hal yang berkaitan dengan persoalan WNI/TKI/TKW di luar negeri.

Andi Arief adalah salah seorang yang pertama kali mendapatkan kabar tentang eksekusi mati seorang TKW asal Bekasi, Jawa Barat, Ruyati, hari Sabtu pekan lalu (18/6). Setelah menerima informasi tersebut dari aktivis Migrant Care, Wahyu Susilo, ia meneruskan informasi itu kepada kawan-kawannya termasuk yang bekerja di media massa. Dia pun mengirimkan informasi itu kepada Presiden SBY pada Minggu dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Andi Arief juga yang meluruskan nasib Siti Zaenab, yang untuk sementara dapat bernafas lega karena pelaksanaan eksekusinya masih menununggu seorang ahli waris akhil baliq.

Kini menyusul pembentukan Satgas TKI, Andi Arief menuliskan catatan singkat mengenai tujuh pekerjaan yang harus segera diselesaikan Satgas tersebut.

Kasus pertama berkaitan dengan pembunuhan warga Pakistan oleh lima WNI. Mereka berhasil dapat pemaafan. Namun perlu ketegasan kapan jatuh tempo bayar uang diyat. Kelima orang itu harus bayar Rp 12,5 miliar. Kalau nanti mereka tak mampu bayar, maka opsi seperti untuk kasus Darsem bisa saja memunculkan pro-kontra karena kelima WNI tersebut membunuh dengan sadis dan berencana

Satgas juga harus membereskan kasus sihir yang menimpa Saidah bin Misnadi, dan dua orang kawannya. Dubes RI telah mengirimkan surat pengampunan, dan itu sebaiknya diikuti langkah negosiasi yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM karena dalam kasus sihir ini pernah ada keberhasilan negosiasi.

Kasus ketiga berkaitan dengan nasib Sutinah binti Jumadi yang divonis pancung karena membunuh dan mencuri. Negosiasi permaafan sedang dilakukan.

“Mulai mulai esok diharapkan Satgas yang terbentuk cepat mengantisipasi ini. Kita belajar banyak pada kasus Ruyati. Dari enam kasus, ada kasus yang sudah hampir jatuh tempo, yakni kasus atas nama Maryanti,” ujar Andi Arief, Kamis malam (23/6).

Selain itu, di Republik Rakyat China ada enam TKI yang sudah divonis mati dari 20 kasus yang sedang diproses. Di Malaysia, ada 177 orang yang terancam mati. Yang sangat memerlukan perhatian adalah 11 orang yang sedang dalam proses menunggu pengampunan bervariasi, dari Sultan Johor, Sultan Selangor dan Yang Dipertuan Agung Malaysia. Dari 11 kasus itu, 10 di antaranya adalah kasus narkoba.

Di era Gus Dur, ada TKI Siti Zainab yang divonis hukum qisash karena membunuh. Memang Gus Dur dan juga Ibu Mega telah mengupayakan agar Siti Zainab dapat kebebasan. Siti Zaenab belum bisa dieksekusi dan masih mendekam di penjara, atau dengan kata lain belum berubah status hukumannya. Sebabnya ialah, ahli waris korban yang bernama Walid Abdullah Muhsin al Ahmadi belum akil balik sehingga belum bisa diminta untuk memaafkan.

Sejak tahun 1999 hingga 2011, Presiden Habibie, Gus Dur, Megawati dan SBY diwarisi dan manghadapi 303 kasus WNI yang terancam dihukum mati. 100 lebih berhasil dibebaskan atau dikurangi hukumannya.

"Ujung tombak dari upaya untuk membebaskan atau meringankan hukuman mereka adalah KBRI dan KJRI di negara-negara bersangkutan," demikian Andi Airef. [guh]


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya